Meresahkan Warga, Aksi Premanisme Debt Collector Sering Terjadi di Jalan Sadang-Subang

PASUNdANEKSPRES.ID - Meskipun sudah sering dilakukan penindakan, praktik aktivitas debt collector atau yang lebih dikenal dengan sebutan "mata elang" masih marak terjadi di sepanjang jalan Provinsi Jawa Barat. Lokasi-lokasi yang ramai lalu lintas dan minim pengawasan kerap dijadikan tempat mereka beraksi, menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang melintas.
Berdasarkan pantauan dan laporan warga, aksi yang dilakukan biasanya berupa penarikan kendaraan bermotor secara paksa dengan alasan tunggakan pembayaran cicilan. Tidak jarang, tindakan tersebut disertai dengan ancaman, kekerasan verbal, hingga fisik yang membuat korban merasa terintimidasi dan tidak aman.
Dan di wilayah jalan provinsi Sadang - Subang, sekitarnya Pom Bensin Desa Cimaung misalnya, banyak dikeluhkan masih maraknya praktik Mata Elang.
Salah satu warga yang pernah menjadi korban, Moch Kosim (48) warga Desa Campaka misalnya. Dirinya mengaku pernah dikejar dan dihadang oleh sekelompok orang di jalan provinsi wilayah tersebut.
"Mereka langsung memaksa mengambil kunci kontak motor tanpa menunjukkan identitas atau surat izin resmi. Saya merasa sangat takut dan tidak berdaya saat itu," ceritanya kepada Pasundan Ekspres.
Atas banyaknya kejadian dan laporan warga mengaku takut untuk membuat laporan ke Polisi namun berharap, pihak Kepolisian atau pihak berwenang bisa membantu mengingatkan kepada perusahaan pembiayaan atau leasing untuk menempuh prosedur hukum yang benar jika terjadi tunggakan pembayaran.
"Kami harap jika patroli sulit dilakukan, bisa saja pihak kepolisian mengirimkan surat peringatan atau memberikan edukasi kepada pihak leasing agar melalui jalur fidusia, bukan dengan cara-cara yang melanggar aturan," harapnya.
Dari pantauan di sepanjang jalur Sadang - Subang tersebut, terlihat sejumlah pria dewasa berkumpul di warung-warung pinggir jalan menanti korban atau warga yang telat bayar cicilan.(mas/sep)
