Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Purwakarta Pastikan UHC Prioritas Tetap Berlanjut dan Tepat Sasaran

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:30 WIB
Bagikan:
Pemkab Purwakarta Pastikan UHC Prioritas Tetap Berlanjut dan Tepat Sasaran
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, saat memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perpanjangan Rencana Kerja Pekerja PBPU/BP Pemda UHC Prioritas 2026(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, memimpin Rapat Lanjutan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (12/11/2025).

Rapat Lanjutan tersebut terkait Pembahasan Perpanjangan Rencana Kerja Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta (Pemda) Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Tahun 2026, Bertempat di Aula Wikara 1 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Komplek Pemkab Purwakarta, Jl. Ganda Negara No. 25, Nagri Kidul, Purwakarta, pada rapat tersebut, Rahmat didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Fitri Solikhati.

"​Rapat lanjutan ini digelar bersama BPJS Kesehatan. Pembahasannya mengenai kemampuan daerah serta memastikan program jaminan kesehatan di Kabupaten Purwakarta tetap berlanjut dan tepat sasaran," kata Rahmat melalui rilisnya kepada Pasundan Ekspres.

​Selain itu, sambungnya, dalam pertemuan ini juga disampaikan rencana penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Tahun 2026, termasuk pembiayaan, integrasi data, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.

"​Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab Purwakarta dan BPJS Kesehatan dapat semakin kuat, sehingga target UHC dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat," ujar Rahmat.

​Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Cabang BPJS Karawang dan Kepala kantor BPJS Purwakarta, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKAD, Bapperida, Disdukcapil, dan bagian Pemerintahan Setda.(add/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang32 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang59 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu