Penertiban Anjal, Satpol PP Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis

PURWAKARTA-Pemkab melalui Satpol PP Purwakarta kembali menggelar operasi penertiban rutin terhadap Anak Jalanan (Anjal), pengemis, dan pengamen liar. Operasi yang menyasar sejumlah ruas jalan raya dan titik lampu merah di wilayah Purwakarta ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa.
Namun, berbeda dengan penertiban konvensional, operasi yang dilakukan pada akhir pekan ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Teguh Juarsa menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar upaya "mengusir" mereka dari jalanan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak.
"Kegiatan ini adalah penertiban rutin kami. Tapi fokus utama kami hari ini adalah anak-anak. Kami melakukan pendekatan persuasif dan edukasi kemanusiaan. Kami ingin masyarakat dan anak-anak itu sendiri paham, bahwa tempat mereka bukan di jalanan yang penuh risiko," ujar Teguh Juarsa di sela-sela kegiatan, Minggu (11/10/2026).
Teguh menjelaskan, jalanan bukanlah ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak. Paparan polusi, risiko kecelakaan lalu lintas, hingga potensi eksploitasi dan kekerasan mengintai anak-anak yang terpaksa atau dilibatkan menjadi pengamen dan pengemis di lampu merah. "Keselamatan, kesehatan, dan hak pendidikan anak-anak ini dijamin oleh negara. Kami dari Satpol PP hadir untuk memastikan mereka tidak lagi dieksploitasi di lampu merah. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak kehilangan masa depannya hanya karena kemiskinan atau jeratan sindikat pengemis," tegasnya.
Dalam operasi ini, jajaran Satpol PP yang dibantu oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta tidak menggunakan tindakan represif. Mereka mengajak anak-anak dan para pengemis untuk turun dari jalanan, diberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan bagi anak, serta hak-hak dasar yang harus mereka dapatkan.
Selanjutnya, anak-anak jalanan yang berhasil diamankan akan dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen psikologis, pembinaan, dan penelusuran keluarga (family tracing). Jika memungkinkan, mereka akan dipulangkan dan didampingi agar tidak kembali ke jalanan.
Menutup keterangannya, Teguh juga mengimbau peran serta masyarakat Purwakarta untuk ikut memutus mata rantai eksploitasi anak jalanan. "Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan memberi uang kepada pengamen atau pengemis, apalagi anak-anak, di lampu merah. Memberi mereka uang di jalanan sama saja dengan membiarkan mereka terus dieksploitasi dan terancam keselamatannya. Mari kita dukung program pemerintah dengan tidak memberi di jalanan, agar anak-anak bisa kembali ke sekolah dan keluarga," pungkasnya.
Operasi penertiban humanis ini akan terus dilanjutkan secara berkala oleh Satpol PP Kabupaten Purwakarta guna mewujudkan kota yang tertib, aman, dan berpihak pada perlindungan anak.(mas/sep)
