Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat di Sempur Plered Purwakarta, Hasil Inafis Sidik Jari

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi mengungkap identitas mayat yang ditemukan di semak-semak kebun warga di Kampung Cihuni, Desa Sempur, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/12/2025).
Terungkap bahwa identitas mayat tersebut merupakan pria bernama Asep Santosan (57) dan tercatat sebagai warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho mengonfirmasi identitas korban berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan. "Identitas mayat terungkap berdasarkan hasil pencarian dengan menggunakan alat Inafis Fortable Sistem (IPS) dari Sidik Jari Laten," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Awalnnya, kata Ali, mayat ditemukan warga setelah mencium aroma menyengat saat hendak mengecek lahan kebun yang berada tidak jauh dari pemukiman penduduk.
"Berdasarkan keterangan warga, bau tidak sedap tersebut sebenarnya sudah tercium sejak tiga hari sebelumnya sehingga warga berinisiatif mencari sumber bau," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Selanjutnya, warga menemukan sesosok mayat pria dengan kondisi sudah membusuk dan berair, dalam posisi terlentang di kebun yang tidak jauh dari pemukiman warga.
"Warga pun melaporkan ke RT/RW setempat dan diteruskan ke Bhabikamtibmas. Kemudian, piket Reskrim Polsek Plered mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
ari hasil pemeriksaan awal, Kapolsek mengatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Pada Jenazah tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kondisi korban sudah membusuk. Diduga kurang lebih sudah tiga hari dan pada sebagian area wajah sudah terkelupas sehingga susah dikenali," kata Ali.
Ia menjelaskan, adik sepupu korban sudah memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan saudaranya dan menyampaikan bahwa kaka sepupunya itu memiliki sakit bawaan.
"Pihak keluarga sudah datang ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah kakak sepupunya," ujar Ali.
Dari keterangan keluarga, almarhum memang pernah mengalami gangguan kejiwaan pada 2020 lalu dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung Barat.
"Sebelumnya diketahui bahwa korban sudah 15 hari tidak pulang ke rumah," ucapnya menambahkan.
Ali menyebutkan, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi.
"Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan, dan jenazah sudah dibawa ke kediaman korban di Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta," kata Ali.(add/sep)
