Polres Purwakarta Mulai Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dias Rukmana Praja

PASUNDANEKSPRES.ID - Proses hukum atas laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dialami Dias Rukmana Praja terus bergulir di Polres Purwakarta. Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendalami bukti-bukti serta keterangan yang diperlukan dalam mengusut tuntas perkara.
Kuasa Hukum Penggugat Evi Saepul Bachri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya agenda pemeriksaan saksi tersebut. Ia mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian yang dinilai serius dalam menindaklanjuti pengaduan kliennya.
"Kami telah menerima informasi bahwa penyidik di Polres telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait laporan klien kami. Kami sangat mengapresiasi langkah progresif yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara ini," ujar Evi Saepul Bachri kepada Pasundan Ekspres.
Memercayakan Sepenuhnya Penegakan Hukum Kepada Polres Purwakarta
Kuasa hukum berharap agar proses penyelidikan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala. Pihaknya tetap memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada Polres Purwakarta agar keadilan dapat ditegakkan bagi kliennya.
"Tentu harapan kami agar proses ini berjalan transparan dan objektif. Kami percaya penyidik akan bekerja dengan profesional dalam menyikapi laporan ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak penyidik Satreskrim Polres belum bisa dikonfirmasi wartawan Pasundan Ekspres.(mas/sep)
