Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polres Purwakarta Tangkap Seorang Pengedar Obat Keras Terbatas di Subang, Sita Barang Bukti 13.764 Butir

A
Adam SumartoEditor: Asep
|06:00 WIB
Bagikan:
Polres Purwakarta Tangkap Seorang Pengedar Obat Keras Terbatas di Subang, Sita Barang Bukti 13.764 Butir
Belasan ribu obat keras terbatas tanpa izin edar yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta menyita sebanyak 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dari hasil ungkap kasus tindak pidana kesehatan berupa peredaran OKT tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Belasan ribu butir OKT itu diperoleh dari seorang pengedar berinisial PS (35) warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku ditangkap pada Senin, (10/11/2025) di rumahnya, usai personel Satresnarkoba Polres Purwakarta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, kami tidak akan berhenti dalam memerangi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang ini," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Adapun ke-13.764 butir OKT yang berhasil disita dari tangan pelaku, kata dia, terdiri atas berbagai jenis. Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pak plastik bening kosong dan dua unit handphone.

Yudi menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

"Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan belasan ribu butir OKT tanpa izin edar. Pelaku mengakui bahwa obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial W, untuk diperjualbelikan kembali," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut hingga ke pemasok utama.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran OKT tanpa izin yang sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat," ucap Yudi.(add/sep)

Berita Terbaru

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Lifestyle43 menit lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang2 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional3 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga4 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga7 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini7 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat8 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline10 jam lalu