Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Proyek Bantuan Rumah di Panyindangan di Purwakarta jadi Sorotan, DPC Pospera Adakan Audiensi

M
MaldiansyahEditor: Asep
|20:30 WIB
Bagikan:
Proyek Bantuan Rumah di Panyindangan di Purwakarta jadi Sorotan, DPC Pospera Adakan Audiensi
Ketua POSPERA saat melakukan Audiensi dengan Setda Pemkab Purwakarta pertanyakan soal bantuan rumah warga(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menggelar audiensi dengan Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Selasa, (28/1/2026).

Audiensi tersebut membahas anggaran proyek pembangunan bantuan rumah untuk warga korban bencana alam di Desa Panyindangan.

Pospera dihadapan pejabat terkait, mempertanyakan sejumlah aspek teknis dan anggaran proyek, mulai dari sumber pendanaan, perencanaan kegiatan, mekanisme penetapan harga, hingga kewajaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Kepala Bagian (Kabag) UPBJ Setda Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, menanggapi audiensi tersebut menjelaskan bahwa proyek pembangunan rumah bantuan tersebut bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025.

"Untuk anggaran konsultan dan pengawasan itu dari APBD Purwakarta, sedangkan BKK hanya menganggarkan fisiknya saja," jelas Ofi kepada Pasundan Ekspres.

Dari hasil yang diterima dari pihak Pospera, yaitu mempertanyakan jumlah perusahaan yang mengikuti proses tender serta identitas perusahaan pemenang. Ofi juga menyebutkan bahwa dari 17 perusahaan yang mendaftar, hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang.

Lalu Pospera menilai perlu adanya penjelasan lebih rinci terkait proses kualifikasi. Terkait harga satuan, Ofi menyebutkan bahwa harga per unit rumah bantuan ditetapkan sebesar Rp120 juta sesuai hasil perencanaan.

"Anggaran yang dikeluarkan lebih besar untuk pekerjaan cut and fill, merujuk pada kegiatan pengurugan dan pemadatan tanah," jelasnya.

Namun Pospera menilai sikap PPK yang belum memberikan keterangan langsung dalam audiensi tersebut sebagai bentuk kurangnya keterbukaan.

"PPK dua kali kami undang dan mengundang untuk diadakan pertemuan selalu tidak hadir. Ditambah dari 17 perusahaan yang mendaftar hanya satu perusahaan yang memberikan penawaran. Sehingga menambah kecurigaan ada sesuatu yang disembunyikan dan diduga dikondisikan," tegas Sutisna Sonjaya, Ketua Pospera Purwakarta.(mas/sep)

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional5 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional5 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline6 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline7 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang9 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline9 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle10 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional11 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang12 jam lalu