Respon Keluhan Masyarakat, Polisi Razia Knalpot Brong

PURWAKARTA - Merespon keluhan masyarakat terkait gangguan karena kebisingan kenalpot Brong, Satuan Lalulintas Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan khusus kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam penertiban yang digelar di pertigaan Iming, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Pada Kamis (15/1/2026).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, Polres Purwakarta langsung bergerak cepat melakukan penindakan terhadap knalpot brong sebagai respons atas akan keluhan warga Purwakarta tentang gangguan kebisingan.
"Razia ini dilakukan dalam rangka operasi rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah-wilayah yang rawan gangguan knalpot brong. Tak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang knalpot brong," jelas Enjang.
Ia menyebut, penindakan knalpot brong oleh Sat Lantas Polres Purwakarta merupakan upaya untuk mengurangi gangguan kebisingan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
"Hal ini jelas sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang kewajiban kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," jelas Enjang.
Kasi Humas juga menjelaskan, jika memang knalpot brong ini sangat meresahkan. "Dan menang knalpot brong ini sangat meresahkan, yang anak-anak mau tidur, umat beragama mau beribadah itu semuanya terganggu," jelasnya.
Enjang menyebut, kegiatan razia knalpot brong ini akan terus dilakukan jajaran kepolisian Polres Purwakarta, ini dimaksud dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Kami menghimbau seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong, untuk kenyamanan masyarakat umum, kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan knalpot brong," ucap Enjang.(mas/sep)
