Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekda Pastikan Pembangunan Pusat Data AI BDx di Jatiluhur Purwakarta Tak Lanjut Sebelum Persyaratan Terpenuhi

A
Adam SumartoEditor: Asep
|08:59 WIB
Bagikan:
Sekda Pastikan Pembangunan Pusat Data AI BDx di Jatiluhur Purwakarta Tak Lanjut Sebelum Persyaratan Terpenuhi
PENGAWASAN:  Petugas Pemkab Purwakarta melakukan pengawasan terhadap pembangunan pusat data (data center) berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Kamis (1/10/2026). Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan pembangunan pusat data AI BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tidak dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan yang diwajibkan terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, mengatakan, Pemkab Purwakarta bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan proyek tersebut.
Ia menyebut, hingga Kamis (1/10/2026), tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan di lokasi data center AI tersebut. "Pada hari ini juga sudah tidak ada aktivitas pembangunan gedung data center AI tersebut," kata Sri Jaya Midan.

Menurutnya, penghentian aktivitas pembangunan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengelola diminta terlebih dahulu melengkapi berbagai persyaratan sebelum pembangunan kembali dilanjutkan.
Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian pemerintah adalah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). "Seperti arahan Gubernur Jawa Barat, pengelola harus melengkapi terlebih dahulu syarat-syaratnya, seperti perizinan Amdal," ujarnya.

Midan mengatakan pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan oleh Pemkab Purwakarta melalui sejumlah perangkat daerah, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Pemkab memastikan proses pembangunan tidak berjalan sebelum ketentuan yang berkaitan dengan lingkungan maupun penyelenggaraan bangunan gedung dipenuhi.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi membenarkan bahwa pihak pengembang BDx telah mengajukan permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Permohonan tersebut tercatat dengan nomor register 321403-11082026-004. Akan tetapi, berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen, pengajuan PBG tersebut masih berstatus perbaikan dokumen dan belum dapat diproses lebih lanjut karena persyaratan yang diajukan belum sesuai dengan daftar kelengkapan yang ditentukan.

DPUTR Kabupaten Purwakarta sebelumnya juga telah menyampaikan pemberitahuan mengenai kelengkapan persyaratan permohonan PBG melalui surat Nomor 640/454.PBG/SEKRE.SIMBG/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Didi mengatakan, mengingat bangunan tersebut sudah memasuki proses pembangunan, pihaknya meminta pengelola untuk menunda proses konstruksi dan segera menyelesaikan proses PBG sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahkan, sambungnya, DPUTR telah menerbitkan Surat Teguran 1 kepada pihak pengelola. Dalam surat tersebut, pengelola diberikan waktu 14 hari untuk segera menyelesaikan proses PBG. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan diterbitkan Surat Teguran 2 sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung serta Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung," ucap Didi.

Dengan demikian, ia mengatakan, pembangunan data center AI BDx di kawasan Jatiluhur saat ini masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan, terutama aspek lingkungan melalui Amdal serta persetujuan bangunan gedung melalui PBG. Pemkab Purwakarta menegaskan, kelengkapan persyaratan tersebut menjadi bagian penting sebelum aktivitas pembangunan dapat kembali dilanjutkan.(add/sep)

Berita Terbaru

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Dampak Kemarau, Air Situ Buleud Purwakarta Menyusut Drastis

Headline3 jam lalu
Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Refleksi Hari Santri Nasional, KH. Anwar Nasihin: Masa Depan Bangsa Tergantung SDM Santri

Purwakarta3 jam lalu
Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Salurkan Air Bersih, FIFGROUP dan Kodim Kirim Dua Water Tank ke Nagri Tengah dan Sindangkasih

Purwakarta3 jam lalu
Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Momen Hari Santri Nasional 2026, Santri Diajak Menabung Haji Sejak Dini, Melalui Program Goes To School

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Dampingi Audit, Kemenag Subang Perkuat Tata Kelola Madrasah yang Akuntabel

Subang3 jam lalu
Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Meriah dengan Sisingaan dan Kereta Kencana, SAE Wedding Organizer Rayakan Satu Dekade

Subang3 jam lalu
Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Hari Santri Nasional 2026, Ketua F-PKB DPRD Subang Zaenal Mutaqin Dorong Pembentukan Dewan Pesantren

Subang3 jam lalu
Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Alhamdulillah, Hasil Zakat Warga Bisa Bantu Rumah Korban Tanah Longsor di Pagaden

Subang10 jam lalu
Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Distrik Viking Ganas Kunjungi Sub dan Kowil Subang Selatan, Tekankan KTA dan Ketertiban

Headline10 jam lalu
Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Subang Dampingi KPPBC Purwakarta Sisir Peredaran Rokok Ilegal

Headline10 jam lalu