Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekda Purwakarta Pastikan Penyusunan dan Pelaporan APBD 2025 Sesuai Aturan

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
Sekda Purwakarta Pastikan Penyusunan dan Pelaporan APBD 2025 Sesuai Aturan
Sekda Purwakarta, Sri Jaya Midan, saat menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Ruang Rapat DPRD.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu (1/7/2026). ​Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran serta TAPD Kabupaten Purwakarta ini, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2025, khususnya realisasi pendapatan pajak daerah. 

Pelaporan APBD 2025 Telah Sesuai Aturan dan Diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan

"Kami memastikan penyusunan dan pelaporan APBD 2025 telah sesuai aturan dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, sebagai wujud akuntabilitas. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola anggaran lebih baik dan tepat sasaran," kata Midan kepada wartawan saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (2/7/2026).

​Pembahasan raperda ini, sambungnya, merupakan agenda tahunan DPRD dan Pemda Purwakarta untuk memastikan belanja daerah selaras dengan program prioritas seperti pelayanan publik dan infrastruktur. 

DPRD juga mendorong optimalisasi pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal, serta meminta belanja yang belum terserap dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, bukan hanya administratif.

​Untuk menjaga kesehatan keuangan, Pemkab Purwakarta dianjurkan bekerja sama dengan APH dalam penataan aset daerah dan menindak tegas potensi piutang besar, agar penambahan aset tidak diikuti beban yang membengkak. 

"Setelah dibahas di Badan Anggaran, raperda selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Midan.(add/sep)

Berita Terbaru

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle18 menit lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional1 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang2 jam lalu
Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Belum Dieksekusi, Silfester Matutina Malah Sempat Jadi Komisaris BUMN, Cuma 5 Hari Menjabat

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Kawasan Industri Subang Makin Ramai, Hotel dan Penginapan Bakal Ketiban Berkah

Subang4 jam lalu
Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Tiga Calon Sekda Subang Jalani Cek Kesehatan di RSUD Ciereng

Headline5 jam lalu
Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Terungkap

Nasional5 jam lalu
Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Rekomendasi Tempat Ngopi untuk Meeting di Subang Paling Nyaman, Cek di Sini!

Lifestyle6 jam lalu
Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Jasad ABK Kapal Pembawa Rombongan Jurnalis Ditemukan di Pulau Enggano, Ini Kronologi Penemuannya

Nasional7 jam lalu
Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Tips Lolos Melamar Kerja di Pabrik Subang, Kuasai Hal Ini!

Lifestyle8 jam lalu