Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekda Purwakarta Pastikan Penyusunan dan Pelaporan APBD 2025 Sesuai Aturan

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
Sekda Purwakarta Pastikan Penyusunan dan Pelaporan APBD 2025 Sesuai Aturan
Sekda Purwakarta, Sri Jaya Midan, saat menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Ruang Rapat DPRD.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menghadiri Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Ruang Rapat DPRD, Rabu (1/7/2026). ​Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami dan dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran serta TAPD Kabupaten Purwakarta ini, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2025, khususnya realisasi pendapatan pajak daerah. 

Pelaporan APBD 2025 Telah Sesuai Aturan dan Diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan

"Kami memastikan penyusunan dan pelaporan APBD 2025 telah sesuai aturan dan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI, sebagai wujud akuntabilitas. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar tata kelola anggaran lebih baik dan tepat sasaran," kata Midan kepada wartawan saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (2/7/2026).

​Pembahasan raperda ini, sambungnya, merupakan agenda tahunan DPRD dan Pemda Purwakarta untuk memastikan belanja daerah selaras dengan program prioritas seperti pelayanan publik dan infrastruktur. 

DPRD juga mendorong optimalisasi pajak daerah guna memperkuat kemandirian fiskal, serta meminta belanja yang belum terserap dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, bukan hanya administratif.

​Untuk menjaga kesehatan keuangan, Pemkab Purwakarta dianjurkan bekerja sama dengan APH dalam penataan aset daerah dan menindak tegas potensi piutang besar, agar penambahan aset tidak diikuti beban yang membengkak. 

"Setelah dibahas di Badan Anggaran, raperda selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Midan.(add/sep)

Berita Terbaru

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga1 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini1 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat2 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline5 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline6 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional7 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline14 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional16 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional16 jam lalu