Sempat jadi Pusat Perekonomian, Pasar Jumat Purwakarta Alami Kemunduran Drastis

PASUNDANEKSPRES.ID - Sketsa ekonomi di Purwakarta makin nampak mengalami penurunan. Di kawasan Jalan Kapten Halim Pasar Jumat misalnya, yang pada era tahun 90-an menjadi pusat ekonomi satu-satunya di Purwakarta, kini mulai nampak kemunduran drastis.
Sejak lama, Pasar Jumat yang berada di pusat kota Purwakarta dikenal sebagai pusat perekonomian dengan berbagai komoditas kebutuhan masyarakat tersedia dilokasi tersebut.
Kini selain banyak toko yang tutup, Pasar Jumat makin ditinggalkan bukan karena tidak beraktifitas melainkan minimnya kebutuhan tersedia disana.
"Hukum Ekonomi adalah prinsip-prinsip umum yang menjelaskan hubungan antara faktor-faktor dalam aktivitas ekonomi, seperti produksi, distribusi, konsumsi, dan perilaku pelaku ekonomi. Prinsip ini bersifat deskriptif (menjelaskan bagaimana ekonomi beroperasi) atau normatif (menyarankan bagaimana ekonomi seharusnya berjalan), dan banyak dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan ekonomi," ungkap Pengamat Ekonomi Dian Kencana kepada Pasundan Ekspres.
Dia menjelaskan, bahwa hukum penawaran dan permintaan menjelaskan bahwa harga barang/jasa akan bergerak hingga mencapai titik keseimbangan, di mana jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta.
Lalu dikaitkan dengan kemunduran suatu tempat perekonomian / pertokoan, secara Hukum Diminishing Marginal Utility manfaat tambahan yang diperoleh konsumen dari setiap unit barang/jasa tambahan akan berkurang seiring dengan peningkatan jumlah konsumsi.
"Jika satu faktor produksi ditambah sementara faktor lain tetap, hasil tambahan yang diperoleh akan akhirnya menurun," ujarnya.
Maka, jika sebuah market mulai ditinggalkan hanya ada opsi bahwa lokasi tersebut tertinggal oleh lokasi yang lain yang artinya kalah dalam manageman.
"Pemda Purwakarta harus membuka ruang baru atau membuat kebijakan, jika tidak mau rupiah yang dihasilkan di Purwakarta pindah ke kabupaten/ daerah lain," pungkasnya.(mas/sep)
