Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Purwakarta, Rieke Disebut Sepihak, Pengacara : Sebaiknya Memediasi dan Lebih Bijak

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:30 WIB
Bagikan:
Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao di Purwakarta, Rieke Disebut Sepihak, Pengacara : Sebaiknya Memediasi dan Lebih Bijak
Pengacara keluarga ahli waris Haji Kartim Bin Saipan, Imung Hardiman (kanan) saat berbincang dengan kliennya. Imung menanggapi santai pernyataan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID-Pengacara keluarga ahli waris Haji Kartim Bin Saipan, Imung Hardiman, S.H., M.H., menanggapi santai pernyataan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang menduga ada mafia tanah dan mafia hukum pada kasus sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao.

"Pendapat, dugaan dan lainnya, silakan saja disampaikan. Semua orang punya hak untuk mengemukakan pendapatnya," kata Imung kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Desa Ciwangi, Purwakarta, Rabu (15/10/2025) malam.

Hanya saja, sambungnya, alangkah baiknya jika Rieke mengetahui, mempelajari dan mendalaminya terlebih dahulu, sehingga pendapat atau dugaan yang disampaikan Rieke bisa lebih bijak.

"Bu Rieke kan baru mendapat masukan dari satu pihak, lalu bagaimana dengan pihak lainnya? Alangkah baiknya Bu Rieke memediasi, duduk bersama, mencari solusi bersama dengan mendengarkan masukan dari kedua pihak," ujar Imung kepada Pasundan Ekspres.

Senada, Ketua Umum Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) drg. Dedy Achadiat menyampaikan tanggapannya terkait sengketa lahan SMPN 1 Babakancikao Purwakarta.

Ia juga menyoroti sikap Rieke yang dinilainya belum mempelajari benar permasalahan yang sebenarnya karena baru mendapat masukan sepihak.

"Kalau lihat datanya, tanah itu milik siapa? Kikitirnya atas nama H. Kartim bin Saipan. Penggugat juga merupakan Ahli Waris dari H. Kartim," kata Dedy saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Kemudian, sambungnya, putusan Pengadilan Negeri Purwakarta memenangkan penggugat, pun halnya dengan putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang juga memenangkan penggugat.

"Jadi jelas penggugat ini bukanlah mafia tanah. Adapun sekarang tergugat, melakukan banding ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung dan prosesnya sedang berjalan," ujarnya.

Yang jauh lebih penting, kata Dedy, hingga saat ini kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Babakancikao tidak terganggu.

"Untuk itu, Formata mengusulkan Solusi agar tergugat dan penggugat duduk bareng satu meja untuk mencari titik temu yang sama dengan cara yang damai," ucapnya.(add/sep)

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle9 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat11 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang11 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang11 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang11 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang11 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang11 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang11 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang11 jam lalu