Sidak Mitra MBG di Purwakarta, Komisi III Temukan Banyak Keluhan, Sampah Menumpuk hingga Makanan Basi

PASUNDANEKSPRES.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam sidak tersebut, komisi menemukan berbagai persoalan, mulai dari penumpukan sampah makanan hingga laporan makanan yang diterima dalam kondisi tidak layak konsumsi.
Sidak dilakukan setelah Komisi III menerima aduan terkait kualitas makanan serta dugaan bahwa sebagian dapur penyedia MBG atau SPPG tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang menjadi standar dasar kebersihan dalam pengolahan makanan.
Di beberapa sekolah, pihak sekolah mengaku kewalahan mengelola sampah dari paket MBG. Selain sisa makanan, banyak porsi yang tidak disentuh siswa sehingga langsung menjadi sampah.
"Setiap hari sekolah harus mengelola sampah dalam jumlah besar. Ini jelas menambah beban operasional," kata anggota Komisi III, Alaikassalam.
Komisi III juga menerima laporan bahwa sebagian makanan yang dikirim datang dalam kondisi basi. Sekolah menyebut terdapat perubahan aroma, tekstur, dan tampilan makanan yang membuatnya tidak layak dikonsumsi.
"Kami menerima laporan makanan basi dari sejumlah sekolah. Ini masalah serius yang menyangkut keselamatan anak-anak," ujar Alaikassalam kepada Pasundan Ekspres.
Ia menegaskan bahwa makanan yang rusak berpotensi menyebabkan gangguan pencernaan hingga keracunan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III menyatakan akan mengecek langsung kondisi dapur penyedia MBG, termasuk memastikan keberadaan dan kelayakan IPAL. Standar kebersihan dapur dinilai sebagai faktor yang memengaruhi kualitas makanan yang dikirim ke sekolah.
Sejumlah sekolah juga menyampaikan bahwa aduan mereka mengenai kualitas makanan kerap tidak mendapatkan respons dari penyelenggara SPPG sehingga persoalan terus terulang.
Komisi III memastikan akan meminta klarifikasi resmi dari penyelenggara SPPG dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
"Ini menyangkut kesehatan publik. Kami tidak bisa membiarkan persoalan seperti ini berlarut, dan juga soal kwantitas produk kami juga menyarankan kepada pengelola MBG, agar tidak main-main mengurangi nominal porsi sesuai RAB yang ditentukan pemerintah. Sebab sama saja korupsi pada rakyat dan negara juga," pungkasnya.(mas/sep)
