Sistem Peradilan Modern Wujudkan Pelayanan bagi Masyarakat Pencari Keadilan

PASUNDANEKSPRES.ID - Dunia peradilan, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, saat ini sudah meningkatkan sistem pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. Pemanfaatan teknologi digital, transparansi proses hukum disertai upaya peningkatan integritas aparatur penegak hukum di pengadilan dapat memastikan keadilan yang cepat, mudah, murah, dan terjangkau.
Hal ini disampaikan Advokat Gegen Diosya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di kantornya di Jl. Ibrahim Singadilaga Purwakarta, Minggu (16/8/2026).
Gegen mengapresiasi upaya Mahkamah Agung (MA) dalam menciptakan sistem peradilan modern yang dilakukan dengan sungguh-sungguh kepada seluruh satuan kerja di bawahnya, baik di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding.
"Dalam momen HUT ke-81 MA yang jatuh pada 19 Agustus dengan tema Menciptakan Peradilan Profesional & Berintegritas menuju Indonesia Emas, hal Ini sangat positif untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk juga para advokat," kata Gegen.
Lebih lanjut Gegen mengatakan bahwa pilar utama peradilan modern itu di antaranya adalah digitalisasi perkara, di mana untuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara dan pemanggilan para pihak sudah menggunakn sistem elektronik (e-court) secara online.
Hal ini jelas sangat membantu sekali untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para advokat yang diberi kuasa oleh klien untuk beracara di pengadilan, juga adanya transparansi disertai waktu yang lebih cepat.
Di samping itu, Gegen yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Purwakarta ini mengatakan, pilar kedua adalah transparan informasi, di mana masyarakat juga para advokat selaku para pencari keadilan dapat mengakses jadwal sidang dan putusan hakim pengadilan.
Yakni, sambung pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PN Purwakarta ini, melalui direktori putusan yang terbuka bagi publik dengan cara membuka platform digital resmi pengadilan.
Disinggung tentang harapan apa yang diinginkan oleh masyarakat pencari keadilan di masa sekarang dan akan datang dalam menyongsong HUT MA-RI ke-81 ini, Gegen berharap semoga MA bisa terus mengembangkan peradilan modern yang berbasis pada digital, integritas, independen dan profesional ini bagi seluruh masyarakat.
Khususnya, bagi para kelompok rentan dan kurang mampu. Di samping itu, Gegen juga berharap bahwa Mahkamah Agung dan jajaran aparatur peradilan bisa menjaga marwah dan martabat pengadilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan di Indonesia.
Gegen yang juga dikenal sebagai sosok yang familiar, humble dan dekat masyarakat Purwakarta ini, menyampaikan ucapan Selamat HUT Mahkamah Agung RI yg ke-81, agar menjadikan Peradilan Luhur, Indonesia Makmur dgn tetap menjaga kehormatan dan profesionalisme para insan peradilan. (add/sep)
