Tanda Unik di Koper Calon Jemaah Haji Purwakarta

PASUNDANEKSPRES.ID - Dalam persiapan ibadah haji yang sarat makna spiritual, terdapat detail teknis yang kerap luput dari perhatian publik, yakni pengelolaan barang bawaan jemaah. Di Kabupaten Purwakarta, pendekatan humanis justru ditunjukkan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setempat dengan memberikan keleluasaan kepada jemaah haji untuk menandai koper bagasi mereka.
Para calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta ini terbilang kreatif, masing-masing koper diberi tanda unik agar mudah dikenali dan tidak tertukar saat proses keberangkatan.
Di Kantor Kemenhaj Purwakarta nampak koper-koper yang dihiasi berbagai jenis penanda yang kreatif, seperti dari boneka, botol bekas minuman, gelas plastik, kain lap yang biasa digunakan emak-emak di dapur, foto berukuran besar hingga gantungan unik lainnya.
Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti menegaskan kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan berangkat dari kebutuhan jemaah itu sendiri.
Ia menyebut ini memang sudah menjadi tradisi warga Kabupaten Purwakarta. Pemberian tanda unik di koper dilakukan agar tak tertukar.
"Tidak ada imbauan khusus, tetapi itu inisiatif jamaah untuk memudahkan mengenali koper mereka. Memudahkan para jamaah mengenali barang mereka, apalagi nanti di Asrama Haji Indramayu koper-koper jumlahnya ribuan dan hampir seragam semua," ujar Syamsi kepada Pasundan Ekspres, Selasa (28/4/2026).
Jemaah Haji Saling Bantu Pengepakan
Ia menambahkan bahwa tradisi ini juga menjadi bentuk kekompakan antar jamaah haji yang kerap saling membantu saat pengepakan dan pelabelan barang bawaan.
"Karena itu, penanda sederhana seperti boneka kecil, kain, hingga pita warna-warni menjadi solusi praktis yang diadopsi jamaah Purwakarta. Kreativitas tersebut justru menjadi bentuk kearifan jemaah dalam menghadapi kompleksitas logistik ibadah haji modern," ungkap Syamsi.
Ia pun menegaskan kebebasan itu tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Namun demikian, ada batasan yang tidak boleh dilanggar.
"Penanda koper diperbolehkan selama tidak menutupi identitas resmi yang telah dipasang oleh petugas. Hal tersebut penting untuk memastikan sistem distribusi tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak mengganggu proses identifikasi oleh otoritas haji," Ungkapnya.
Dengan kata lain, kata Syamsi, inovasi dari jamaah tetap harus selaras dengan standar operasional yang telah ditetapkan.
Selain soal penanda, aspek krusial lain yang menjadi perhatian adalah berat koper. Batas maksimal yang ditetapkan adalah 32 kilogram, sesuai ketentuan penerbangan dan regulasi haji.
"Koper jamaah dibatasi maksimal seberat 32 kilogram. Sedangkan tas kabin maksimal 7 kilogram sesuai dengan aturan penerbangan. Jemaah calon haji juga diingatkan untuk tidak membawa barang terlarang seperti benda tajam, setrika lipat, maupun barang yang mengandung gas ke dalam tas kabin," ungkap Syamsi.
Hingga saat ini, pihak Kemenhaj Purwakarta memastikan seluruh koper jamaah masih dalam batas aman. Pengawasan dilakukan melalui proses penimbangan sebelum koper dikirim ke embarkasi.
Syamsi mengatakan total koper yang terkumpul mencapai 445 buah, terdiri dari 441 koper milik jemaah serta 4 koper titipan petugas kloter.
"Setelah koper terkumpul, maka kita kirimkan ke Asrama Haji sebelum keberangkatan jemaah haji," ucapnya.
Diketahui, total keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Purwakarta terbagi dalam 2 kloter, dengan rincian 1 kloter utuh dari Purwakarta masing-masing berisi 445 jamaah, serta 1 kloter gabungan bersama Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kabupaten.
Untuk kloter 12 KJT akan berangkat tanggal 29 April 2026 yang diikuti sebanyak 445 jemaah.
Sedangkan kloter 40 KJT yang merupakan gabungan dengan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon yang akan berangkat pada 19 Mei 2026 yang diikuti sebanyak 39 jemaah.(mas/sep)
