SUBANG-Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Samsat Information Center (SIC), sebuah inisiatif baru yang bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan komunikasi publik terkait pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya pusat informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi terkait perpajakan kendaraan, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah secara optimal.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan hadirnya SIC, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi tentang pajak kendaraan bermotor, melakukan konsultasi, serta menyelesaikan berbagai masalah yang terkait dengan pajak kendaraan.
SIC menyediakan berbagai layanan informasi, mulai dari jadwal dan lokasi pelayanan Samsat keliling, prosedur pembayaran pajak, hingga informasi mengenai keringanan dan pembebasan pajak.
Selain itu, pusat informasi ini juga menyediakan layanan konsultasi langsung dengan petugas Samsat yang siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi wajib pajak.
Inivasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Samsat Information Center tidak hanya hadir secara fisik di beberapa lokasi strategis, tetapi juga menyediakan layanan online melalui situs web dan aplikasi mobile. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja.
Dengan hadirnya Samsat Information Center, diharapkan Jawa Barat khususnya Subang bisa menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memberikan pelayanan informasi perpajakan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(cdp/ysp)