PURWAKARTA-Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna menyebutkan, selama Bulan Suci Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta diwajibkan melaksanakan tadarus Alquran sebelum mulai bekerja.
Hal itu, kata Wawan, berdasarkan surat edaran Nomor 400.8.2.2/65-Kesra/2025 tentang pelaksanaan tadarus Alquran bersama.
"Prinsipnya kegiatan tadarus Alquran secara bersama ini menjadi penguatan terhadap pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadan," kata Wawan kepada wartawan, awal puasa kemarin.
Wawan menuturkan, tadarus bersama ini tidak hanya dilakukan di satu titik. Melainkan juga dilaksanakan dengan menyesuaikan kantor masing-masing.
Untuk asisten Sekda, staf ahli, kepala Bappenda, Kepala BKAD, Kadiskominfo, Kadisdukcapil, Kasatpol PP, para Kabag lingkup setda melaksanakan tadarus bersama di Bale Paseban (Pendopo).
"Untuk lokasi itu menyesuaikan di kantor OPD masing-masing. Untuk waktu pelaksanaan hanya satu jam mulai dari pukul 06.30 sampai 07.30 pagi sebelum memulai aktivitas," ujar Wawan.
Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan di Bulan Ramadan, kata dia, pelaksanaan tadarus bersama ini juga diharapkan dapat menjadi penyemangat dalam bekerja
"Kalau bicara target selama Bulan Suci Ramadan mudah-mudahan bisa khatam. Akan tetapi, tidak bisa juga ditargetkan hari ke berapanya, namun yang pasti diharapkan selama sebulan itu bisa khatam," ucap Wawan.(add)