KPK Serukan Gerakan Pemberantasan Korupsi di Subang

KPK Serukan Gerakan Pemberantasan Korupsi di Subang

Foto bersama Bupati Subang, Polres Subang, Ketua DPRD Subang, Sekretaris Daerah, Kasdim 0605 Subang, para kepala perangkat daerah, camat, penyuluh antikorupsi, mahasiswa, serta para duta integritas Jawa Barat dari Kabupaten Subang, Sabtu (19/7/2025).

SUBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menunjukkan langkah konkret dalam serukan gerakan pemberantasan korupsi melalui kegiatan Roadshow “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang digelar di Kabupaten Subang, Sabtu (19/7/2025). 

Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, melibatkan jajaran pemerintahan, aparat penegak hukum, hingga elemen masyarakat sipil.

Kehadiran KPK di Subang menjadi penegas pembangunan daerah tidak boleh lepas dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Acara ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi praktik-praktik korupsi yang masih menggerogoti berbagai lini pelayanan publik.

Bupati Subang Reynaldy, dalam sambutannya mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan untuk menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar maupun korupsi.

BACA JUGA: Lampu Hias dari Limbah Paralon Asal Subang Curi Perhatian di Workshop Dekranasda Jabar

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi untuk ASN yang bermain-main dengan kepercayaan publik. Siapapun yang terbukti melakukan pungli atau penyimpangan anggaran akan kami tindak tegas,” ujar Bupati dengan nada serius.

Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinannya.

Wakapolres Subang KOMPOL Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., hadir mewakili Kapolres Subang. Dalam pernyataannya, ia menyatakan secara lugas bahwa Polri mendukung penuh gerakan nasional pemberantasan korupsi.

“Polri, khususnya Polres Subang, berada di garda depan mendukung upaya KPK dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih. Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Pencegahan dan penindakan akan kami kawal tanpa kompromi,” tegas KOMPOL Endar Supriyatna.

BACA JUGA: Insiden Syukuran Pernikahan Putra KDM Berujung Duka, Kapolres Garut Akan Evaluasi Menyeluruh

Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di wilayah hukum Subang. Polri memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk pada potensi korupsi di sektor-sektor rawan seperti dana desa, tunjangan pendidikan, dan pengadaan barang dan jasa.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI menekankan pentingnya mengawal kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran agar tidak diselewengkan.

“Mutasi pegawai, penyaluran dana desa, program bantuan pendidikan – semuanya harus dilakukan dengan prinsip good governance. Keterlibatan masyarakat dan pengawasan lintas sektor adalah kunci mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Ia menambahkan partisipasi aktif masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, dan komunitas lokal sangat dibutuhkan untuk menciptakan sistem yang tangguh terhadap korupsi.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah, Kasdim 0605 Subang, para kepala perangkat daerah, camat, penyuluh antikorupsi, mahasiswa, serta para duta integritas Jawa Barat dari Kabupaten Subang. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan agenda antikorupsi.(hdi/ysp)

 


Berita Terkini