Daerah

DPRD Subang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023,Pemda Berupaya Perbaiki Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD  Subang

SUBANG-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang digelar dengan agenda penyampaian nota Pengantar Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2023, Rabu (19/6). Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Subang dan para anggota dewan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang, Imran mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi, khususnya anggota dewan, atas dukungan dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 hingga tersusunnya laporan pertanggungjawaban. 

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja serta dukungan seluruh pihak terkait dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas pencapaian tersebut. Semoga hasil capaian ini dapat memberikan dampak positif bagi Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penyusunan LPJ APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah serta momen penting untuk evaluasi perjalanan anggaran tahun 2023. LPJ juga berfungsi sebagai kontrol atas anggaran tahun berikutnya.

“Segala hambatan, kesalahan, maupun prestasi yang terjadi dapat dijadikan bahan pelajaran dan umpan balik bagi perencanaan APBD selanjutnya agar kualitasnya semakin baik,” ujarnya.

Imran juga mengakui adanya kekurangan dalam pelaksanaan anggaran, namun pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

“Besar harapan kami agar anggota DPRD yang terhormat dapat mendukung semua upaya kami demi terciptanya kondisi pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel,” tutupnya.

Imran berharap, Rapat Paripurna dapat menjadi dasar perbaikan serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Subang di masa mendatang.(cdp/ysp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua