Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rizki Korban Tenggelam Ditemukan di Sekitar Danau Jatiluhur, Empat Hari Pencarian

E
EgiEditor: Egi
|07:00 WIB
Bagikan:
Rizki Korban Tenggelam Ditemukan di Sekitar Danau Jatiluhur, Empat Hari Pencarian
Jenazah M Rizki Multazam setelah dilakukan evakuasi bocah korban yang tenggelam di Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Upaya pencarian bocah berusia 4,5 tahun tenggelam di perairan Jatiluhur yang dilakukan Tim SAR gabungan selama empat hari, akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu, 12 Juni 2024, petang

Tim SAR gabungan menemukan bocah tenggelam sudah meninggal dunia tidak jauh dari lokasi awal tenggelam.

Diketahui, bocah bernama M. Rizki Multazam warga Kampung Madang, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta tersebut dikabarkan hilang yang diduga tenggelam di kolam jaring apung (KJA) JK Zona VI tepatnya di wilayah Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 8 Juni 2024 sekira jam 15.30 WIB. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud), AKP Darmaji mengatakan, korban tenggelam atas nama Rizki Multazam ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Pada Rabu, 12 Juni 2024, sekira pukul 22.40 WIB.  "Setelah kurang lebih empat hari pencarian, akhirnya tim SAR gabungan sudah menemukan korban di sekitar perairan Danau Jatiluhur. Korban muncul ke permukaan air dengan posisi telungkup dengan jarak kurang lebih 23 meter dari tempat pertama kali korban dilaporkan tenggelam," ucap Darmaji, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, Kamis (13/6).

Ia menambahkan, setalah kapal Satpolair Polres Purwakarta dibantu kapal milik Basarnas Jabar dan Damkar Purwakarta di putar guna membuat  gelombang hingga jenazah korban timbul ke permukaan air. "Kami gunakan metode Circle Manuver guna jenazah korban dapat timbul ke permukaan air. Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi  sudah meninggal dunia," tutur eks Kapolsek Campaka itu.

Darmaji menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir. "Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing masing," pungkasnya.(ma's/sep)

Berita Terbaru

Semifinal Beregu Putri Badminton Asian Games 2026: Indonesia vs China

Semifinal Beregu Putri Badminton Asian Games 2026: Indonesia vs China

Olahraga20 menit lalu
Daftar Mapel Wajib dan Kisi-Kisi TKA SMA 2026, Lengkap dengan Materinya!

Daftar Mapel Wajib dan Kisi-Kisi TKA SMA 2026, Lengkap dengan Materinya!

Nasional11 jam lalu
Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang Pengabdian

Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang Pengabdian

Subang11 jam lalu
Zulkifly Serap Aspirasi Lewat Budaya dan Tradisi Lokal

Zulkifly Serap Aspirasi Lewat Budaya dan Tradisi Lokal

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kebun Caracas dan Cinangling Dawuan Terbakar, Warga Diimbau Tak Lakukan Pembakaran Sampah dan Ilalang Sembarangan

Kebun Caracas dan Cinangling Dawuan Terbakar, Warga Diimbau Tak Lakukan Pembakaran Sampah dan Ilalang Sembarangan

Subang11 jam lalu
Lulusan SMK Jurusan Apa yang Mudah Mendapat Kerja di Subang? Cek Disini!

Lulusan SMK Jurusan Apa yang Mudah Mendapat Kerja di Subang? Cek Disini!

Subang12 jam lalu
Untuk Ketiga Kalinya, Taswan Sucipto Kembali Nyalon Kades Cidadap

Untuk Ketiga Kalinya, Taswan Sucipto Kembali Nyalon Kades Cidadap

Subang12 jam lalu
Skoring TKA SMA 2026, Ini Rentang Nilai dan Cara Membacanya

Skoring TKA SMA 2026, Ini Rentang Nilai dan Cara Membacanya

Nasional13 jam lalu
Tempat Ngopi Setelah Kerja di Subang, Pilihan buat Santai Sebelum Pulang

Tempat Ngopi Setelah Kerja di Subang, Pilihan buat Santai Sebelum Pulang

Subang14 jam lalu
RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Janjikan Penguatan Hak Rakyat atas Tanah

RUU Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Janjikan Penguatan Hak Rakyat atas Tanah

Subang14 jam lalu