Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Bayar PKB Online Jabar Pakai Aplikasi Sapawarga, Sudah Tahu?

N
Nanda YuanitaEditor: Nanda Yuanita
|13:54 WIB
Bagikan:
Cara Bayar PKB Online Jabar Pakai Aplikasi Sapawarga, Sudah Tahu?
Cara Bayar PKB Online Jabar Pakai Aplikasi Sapawarga, Sudah Tahu?

PASUNDAN EKSPRES - Di era serba digital seperti sekrang, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan secara online hanya dengan 4 langkah mudah melalui aplikasi Sapawarga yang disediakan oleh E-Samsat Jabar. 

E-Samsat Jabar dalah salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK, dengan cara pembayaran melalui ATM Bank atau sejumlah e-ecommerce yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA:4 Layanan Keunggulan Samsat Subang, Warga Subang Wajib Tahu

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar.

Nah, kode bayar tersebut didapatkan melalui Sambara di Aplikasi Sapawarga atau Website Bapenda. 

Pastikan untuk install atau unduh aplikai Sapawarga dan melakukan registrasi terlebih dahulu, ya. 

BACA JUGA:Upaya Samsat Subang dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Pajak Kendaraan

1. Buka aplikasi Sapawarga, lalu klik fitur Pajak Kendaraan Bermotor. Di sana akan terlihat detail kepemilikan kendaraan sesuai dengan NIK Anda. 

2. Selanjutnya, pilih fitur Bayar Pajak Kendaraan Online. Di sana akan terlihat ringkasan pajak kendaraan yang harus dibayarkan. 

3. Pilih metode pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Jika belum mengetahui tata cara pembayaran, silakan klik Panduan Pembayaran.

4. Jika pembayaran pajak kendaraan sudah berhasil, klik "Saya Sudah Membayar". Lalu Anda akan segera mendapatkan Surat Keterangan Kewajiban Pembayaran Elektronik (E-SKKP) sebagai bukti pembayaran.  

Terakhir, silakan datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pencetakan dan pengesahan E-SKKP. 

Semoga langkah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) Online Jabar lewat aplikasi Sapawarga tersebut dapat membantu ya.

(nym) 

Berita Terbaru

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Subang Fest Vol.15 Kembali Digelar Akhir Oktober, Gandeng Komunitas Otomotif

Lifestyle35 menit lalu
Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Green Policing di Cidadap, Kapolsek Pagaden Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Subang48 menit lalu
Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar Lengkap HP OPPO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Angkat Kisah Aktivis 1998, Penonton Film Laut Bercerita Tembus 184 Ribu di Hari Pertama

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Pertamina Targetkan 500 Ribu Liter Minyak Jelantah untuk Bahan Baku Bioavtur

Nasional1 jam lalu
Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Usulan WFA saat Libur Nataru 2026 untuk Urai Kemacetan, Kemenhub Bidik 3 Tanggal Ini

Nasional1 jam lalu
Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Capai Rp 158 Miliar, Pemerintah Beri Bonus untuk Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026

Nasional1 jam lalu
DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

DPRD Subang Dorong Solusi Banjir Pantura, Setiap Musim Hujan Jadi Ancaman

Headline2 jam lalu
Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Bareskrim Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, 1.257 Bal Ditaksir Rp15 Miliar

Subang2 jam lalu
Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Disdikbud Subang Sebar Metode GASING ke Enam Komisariat, Pelatihan Ditargetkan Tuntas 15 Hari

Headline2 jam lalu