PURWAKARTA-Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta menggelar aksi guna mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta segera menggelar rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta guna menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025.
Pantauan di lapangan, tampak ratusan buruh lengkap dengan berbagai atribut dan spanduk tuntutannya, mulai memadati Lingkungan Pemkab Purwakarta seraya berorasi menyuarakan kenaikan UMK 2025, Kamis (21/11) siang.
Koordinator Aksi, Wahyu Hidayat mengatakan, aksi ini merupakan kelanjutan dari upaya koordinasi yang sudah dilakukan dua pekan lalu, namun tertunda karena keterbatasan waktu Penjabat Bupati Purwakarta.
Dalam aksi tersebut, Wahyu mengatakan, salah satu tuntutan utama adalah memastikan Pemda Purwakarta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan pengupahan yang kini beralih dari bawah ke atas.
Hal itu, kata Wahyu, akan berpengaruh pada penetapan upah di Kabupaten Purwakarta. Terlebih, UMK Purwakarta saat ini semakin tertinggal dibandingkan dengan Kabupaten Karawang, yang sudah jauh lebih tinggi.
"Kami meminta agar UMK Purwakarta bisa didekatkan dengan Karawang dan minimal naik 10 persen dari angka UMK saat ini yang sebesar Rp4,4 juta," kata Wahyu kepada wartawan di lokasi.
Selain itu, sambungnya, para buruh juga menuntut agar Pemkab Purwakarta segera memberikan data terkait UMK sektoral yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup.
"Pengupahan saat ini belum memadai dan kebutuhan hidup semakin meningkat, sehingga upah harus segera disesuaikan," ujar Wahyu menambahkan.
Wahyu menegaskan, jika tidak ada perkembangan positif dalam waktu dekat, maka aksi serupa dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan agar Pemda Purwakarta segera merespons tuntutan tersebut.
"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal pemenuhan kebutuhan hidup yang terus tergerus. Purwakarta dan daerah sekitarnya harus segera menyesuaikan UMK untuk kesejahteraan pekerja," ucapnya.
Dirinya menyebutkan, aksi ini menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja di Purwakarta yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah
"Yakni, untuk meningkatkan taraf hidup para buruh melalui penyesuaian upah yang lebih layak," kata Wahyu.(add)