Daerah

Pemkab Purwakarta Dukung Percepatan Distribusi Surat Pemberitahuan kepada Peserta PBI JK Tahun 2024

Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA-Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Agung Darwis Suriaatmadja memimpin Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penyusunan Perjanjian Kerjasama Pendistribusian Surat Pemberitahuan Kepesertaan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kabupaten Purwakarta, bertempat di RM Alam Bungursari Purwakarta, Selasa (23/7) petang.

"Rapat ini dilaksanakan sehubungan adanya program percepatan pemantauan distribusi Surat Pemberitahuan kepada Peserta PBI JK Tahun 2024 dalam rangka menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS)," kata Agung melalui rilisnya, Rabu (24/7).

Dijelaskannya, PBI JK merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini, sambungnya, merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"PBI JK ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan mudah dan mengurangi beban finansial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, menjamin masyarakat miskin mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak," ujar Agung.

Dirinya berharap kepada BPJS Kesehatan agar dapat memastikan masyarakat untuk tergabung dalam kepesertaan pada program PBI JK ini. "Sehingga percepatan pendistribusian PBI JK ini bisa segera terlaksana," ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwakarta dan Karawang, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Karawang, Kepala DPMD, Unsur Dinkes, Unsur Dinsos, Unsur Bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Purwakarta.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua