Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Selidiki Motif Pengeroyokan Sejumlah Pemuda di Subang

E
EgiEditor: Egi
|04:58 WIB
Bagikan:
Polisi Selidiki Motif Pengeroyokan Sejumlah Pemuda di Subang
14 tersangka diduga pelaku pengeroyokan saat diamankan perosnel Polsek Jalancagak beserta barang bukti yang diebri garis polisi.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Personel Polsek Jalancagak mengamankan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Kasomalang Kulon, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (12/10) malam hari.

Korban dalam kejadian tersebut adalah SDR RW dan SDR KM. Berdasarkan keterangan Kapolsek Jalancagak, Kompol Acep Hasbulllah mengatakan, insiden terjadi ketika kedua korban bersama rekan-rekannya sedang melakukan konvoi sepeda motor menuju Cijambe. "Ketika mereka melintas di Jalan Raya Pasar Kasomalang, tiba-tiba kelompok pelaku yang dipimpin oleh SDR AP bersama rekan-rekannya mengejar korban menggunakan sepeda motor Ninja RR berwarna hijau," kata Kompol Acep.

Sesampainya di depan kantor Desa Kasomalang Kulon, lanjutnya, salah satu pelaku memepet kendaraan korban yang saat itu sedang dibonceng oleh temannya. Tanpa peringatan, pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan sebilah cerulit. "SDR RW mengalami luka serius di bagian punggung dengan luka sepanjang 7 cm dan lebar 1 cm, yang menembus hingga tulang. SDR KM juga mengalami luka parah di bagian perut dan sekitar tulang rusuk akibat bacokan senjata tajam, sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung untuk perawatan lebih lanjut," terangnya.

Pihaknya bergerak cepat mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Selain itu, barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam, dua buah handphone, serta 10 unit sepeda motor juga turut disita oleh pihak kepolisian.

Ia menyatakan, bahwa penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik pengeroyokan ini. "Para pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jalancagak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Permenaker BSU 2026 Terbit, Ini Syarat Penerima dan Besaran Dananya

Nasional8 menit lalu
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang Sabtu 31 Oktober 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan

Lifestyle1 jam lalu
Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Cerita Sopir Angkot: Mengais Rezeki dari Setiap Liter Bensin

Subang8 jam lalu
DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

DPRD Subang Sahkan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Bupati: Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Layanan

Headline12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Pengendara Harap Hati-hati, Jalan Tol Cipali Sedang Diperbaiki

Headline13 jam lalu
Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Dukung Infak BERSERI BAZNAS, Dinkes Subang Himpun Rp5,3 Juta dalam Jumat Berkah

Headline13 jam lalu
Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Dari Jalanan ke Forum HRD, Megi Akbar Bawa Isu Tenaga Kerja Lokal ke Ruang Pendidikan

Headline13 jam lalu
Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Cara Gunakan Fitur Bookmark Postingan Instagram dengan Mudah

Lifestyle15 jam lalu
Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Daftar Drama Korea Tayang November 2026, Ada The Remarried Empress hingga Good Partner 2

Lifestyle16 jam lalu
HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

HP Infinix Terbaru 2026 dari Rp1 Jutaan hingga Rp12 Jutaan, Ini Daftarnya

Lifestyle17 jam lalu