SUBANG-Polsek Pagaden mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamuk massa karena aksinya yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial DN (36) asal Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang ini tertangkap basah oleh warga saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Pagaden, Kompol Undang Sudrajat mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di wilayah pesawahan Desa Cidadap, Kecamatan Pagaden Barat sekitar sore hari.
"Pelaku mengambil sepeda motor di pinggir sawah yang ditinggal pemiliknya untuk bekerja di sawah wilayah Desa Cidadap. Ketika pelaku melakukan perbuatannya diketahui oleh pemilik motor kemudian pemilik motor ini berteriak," kata Kompol Undang saat dihubungi Pasundan Ekspres.
Kemudian, lanjut Undang, pelaku melarikan diri ke arah Desa Gunung Sembung, namun pelaku tertangkap massa.
Atas adanya kejadian dan laporan warga setempat, pihak kepolisian Pagaden pun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku.
"Dengan kesigapan anggota yang mendatangi TKP pelaku dapat diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku ditangani Unit Jatanras Polres Subang untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (cdp/ysp)