Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KUR dan Non-KUR Bank Mandiri 2025: Suku Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan!

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:00 WIB
Bagikan:
KUR dan Non-KUR Bank Mandiri 2025: Suku Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan!
KUR dan Non-KUR Bank Mandiri 2025: Suku Bunga, Syarat, dan Cara Pengajuan!

PASUNDAN EKSPRES - Bank Mandiri terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyediakan berbagai produk pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pinjaman Non-KUR.

Program-program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta individu yang membutuhkan dana untuk berbagai keperluan.​

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025

Jenis dan Plafon KUR

Bank Mandiri menawarkan lima jenis KUR yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan:​

1. KUR Super Mikro

2. KUR Mikro

3. KUR Kecil

4. KUR Khusus

5. KUR PMI (Pekerja Migran Indonesia) ​

Plafon pinjaman KUR Mandiri mencapai hingga Rp500 juta dengan tenor maksimal 5 tahun.

Suku Bunga

Suku bunga KUR Mandiri 2025 sangat kompetitif, dengan bunga flat mulai dari 0,80% per bulan untuk tenor 1–3 tahun, dan 0,89% per bulan untuk tenor 4–5 tahun.

Untuk suku bunga efektif, berkisar antara 17,25% hingga 17,99% per tahun, tergantung pada jenis dan plafon pinjaman.

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan KUR Mandiri, calon debitur harus memenuhi persyaratan berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

- Memiliki usaha produktif dan layak

- Tidak memiliki kredit lain di bank, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit

- Dokumen yang diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU), dan NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Cara Pengajuan

Pengajuan KUR dapat dilakukan melalui kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Beberapa jenis KUR juga dapat diajukan secara online melalui aplikasi Livin' by Mandiri .​

Pinjaman Non-KUR Bank Mandiri 2025

Selain KUR, Bank Mandiri menyediakan berbagai produk pinjaman Non-KUR yang dapat digunakan untuk keperluan konsumtif maupun produktif.​

Jenis Pinjaman Non-KUR

Beberapa produk pinjaman Non-KUR yang ditawarkan antara lain:

1. Kredit Serbaguna Mandiri (KSM): Pinjaman multiguna untuk berbagai keperluan pribadi.

2. Kredit Tanpa Agunan (KTA Mandiri): Pinjaman tanpa jaminan untuk kebutuhan konsumtif.

3. Kredit Multiguna: Pinjaman dengan agunan untuk keperluan konsumtif atau produktif.

4. Kredit Modal Kerja: Pinjaman untuk modal usaha dengan plafon besar.

5. Kredit Kendaraan Bermotor dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR): Pembiayaan untuk pembelian kendaraan atau rumah.

Plafon dan Tenor

Plafon pinjaman Non-KUR bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar, dengan tenor fleksibel hingga 15 tahun, tergantung pada jenis pinjaman dan profil nasabah.

Suku Bunga

Suku bunga pinjaman Non-KUR bersifat kompetitif dan disesuaikan dengan jenis pinjaman serta profil risiko nasabah.

Informasi lebih lanjut mengenai suku bunga dapat diperoleh di kantor cabang Bank Mandiri atau melalui situs resmi bank.​

Syarat Pengajuan

Persyaratan umum untuk mengajukan pinjaman Non-KUR meliputi:

- Fotokopi KTP dan KK

- Fotokopi NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta

- Slip gaji atau laporan keuangan usaha

- Dokumen agunan (jika diperlukan)

- Formulir pengajuan pinjaman yang telah diisi.​

Cara Pengajuan

Pengajuan pinjaman Non-KUR dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau melalui aplikasi Livin' by Mandiri untuk produk tertentu.

Proses pengajuan melibatkan konsultasi dengan petugas bank, pengumpulan dokumen, dan menunggu proses persetujuan.

Untuk informasi lebih lanjut dan simulasi angsuran, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Mandiri atau menghubungi layanan pelanggan bank.​

(dbm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline1 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat2 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta2 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle3 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang3 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta3 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta3 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang3 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang4 jam lalu