Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Butuh dana cepat? Kini, Anda bisa mengajukan pinjaman di Livin' by Mandiri dengan mudah dan cepat

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|21:00 WIB
Bagikan:
Butuh dana cepat? Kini, Anda bisa mengajukan pinjaman di Livin' by Mandiri dengan mudah dan cepat
Butuh dana cepat

PASUNDAN EKSPRES - Fitur Power Cash di Livin' by Mandiri memungkinkan Anda meminjam uang hingga Rp 20 juta tanpa jaminan, dengan cicilan mulai dari Rp 600 ribuan.

Berikut cara pinjam uang di Livin Mandiri

1. Pastikan Anda memenuhi syarat :

  • Nasabah Bank Mandiri dengan rekening aktif
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan

2. Unduh dan aktivasi aplikasi Livin' by Mandiri

3. Buka aplikasi Livin' by Mandiri dan login akun Anda

4. Pada menu utama, pilih "Pinjaman"

5. Pilih "Power Cash"

6. Baca informasi mengenai Power Cash dan pilih "Ajukan Sekarang"

7. Masukkan nominal pinjaman yang Anda inginkan

8. Pilih tenor pinjaman (jangka waktu pelunasan)

9. Konfirmasi data diri dan nomor rekening tujuan

10. Baca dan setujui syarat dan ketentuan

11. Masukkan PIN Livin' by Mandiri Anda

12. Pengajuan pinjaman Anda akan diproses

13. Jika disetujui, dana pinjaman akan langsung cair ke rekening Anda

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI Terbaru 2024! Cek Tabel Angsurannya Disini!

Keunggulan pinjam uang di Livin' by Mandiri

  • Proses mudah dan cepat, 100% online
  • Tanpa jaminan atau agunan
  • Plafon pinjaman hingga Rp 20 juta
  • Tenor pinjaman hingga 12 bulan
  • Bunga kompetitif
  • Dana pinjaman langsung cair

Informasi lebih lanjut

BACA JUGA:Viral! Daihatsu Xenia RWD Gagal Menanjak di Tanjakan Spongebob

Catatan

  • Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan proses pengajuan pinjaman.
  • Biaya dan ketentuan pinjaman dapat berubah sewaktu-waktu.

Fitur Power Cash di Livin' by Mandiri dapat menjadi solusi tepat untuk memenuhi kebutuhan dana darurat Anda. Prosesnya mudah, cepat, dan aman.

Semoga bermanfaat!

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline5 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat6 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta7 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle7 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang7 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta8 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta8 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang8 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang8 jam lalu