Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Info Lengkap Limit Pengambilan ATM BCA Terbaru 2024

K
Kharisma AlfiEditor: Kharisma Alfi
|16:35 WIB
Bagikan:
Info Lengkap Limit Pengambilan ATM BCA Terbaru 2024
Info Lengkap Limit Pengambilan ATM BCA Terbaru 2024(bca.co.id)

PASUNDAN EKSPRES - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melakukan langkah inovatif untuk meningkatkan layanan kepada nasabahnya.

Mulai 19 Januari 2024, BCA secara resmi akan menaikkan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit yang dimiliki nasabahnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dan kenyamanan dalam melakukan transaksi, baik secara online maupun offline.

Kenapa BCA Meningkatkan Limit Transaksi?

Dalam dunia perbankan yang semakin berkembang, kebutuhan nasabah juga terus meningkat.

Transaksi dalam jumlah besar kini menjadi bagian dari aktivitas harian yang tak bisa dihindari.

Oleh karena itu, BCA memutuskan untuk menyesuaikan limit transaksi harian pada kartu debit nasabah, sehingga mereka bisa bertransaksi dengan lebih leluasa tanpa perlu khawatir mengenai batasan limit yang sebelumnya berlaku.

Apa Saja yang Berubah?

Kenaikan limit transaksi harian ini berlaku untuk beberapa jenis kartu debit BCA, seperti Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, Gold, Tapres, dan BCA Dollar.

Perubahan ini mencakup berbagai jenis transaksi, mulai dari tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, hingga transaksi debit.

Info Lengkap Limit Pengambilan ATM BCA Terbaru 2024

Berikut adalah rincian kenaikan limit transaksi harian yang akan berlaku:

1. Tahapan Xpresi BCA

Tarik Tunai: Dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per hari.

Transfer Antar Bank: Dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta per hari.

Transaksi Debit: Dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per hari.

2. Debit BCA Silver/Blue

Tarik Tunai: Dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per hari.

Transfer Antar Bank: Dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta per hari.

Transaksi Debit: Dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per hari.

3. Debit BCA Gold

Tarik Tunai: Dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta per hari.

Transfer Antar Bank: Dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per hari.

Transaksi Debit: Dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta per hari.

4. Debit BCA Platinum

Tarik Tunai: Dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per hari.

Transfer Antar Bank: Dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per hari.

Transaksi Debit: Dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta per hari.

5. Tapres

Tarik Tunai: Dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta per hari.

Transfer Antar Bank: Dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per hari.

Transaksi Debit: Dari Rp75 juta menjadi Rp125 juta per hari.

6. BCA Dollar

Tarik Tunai: Dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta per hari.

Transfer Antar Rekening BCA: Dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta per hari.

 

Dengan penyesuaian ini, nasabah BCA tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga kenyamanan ekstra dalam mengelola keuangan sehari-hari.

Misalnya, jika sebelumnya nasabah perlu melakukan beberapa kali transaksi untuk mencapai jumlah tertentu, kini mereka bisa melakukannya dalam satu kali transaksi saja.

Ini tentu saja sangat membantu dalam situasi mendesak atau kebutuhan transaksi besar yang tidak bisa ditunda.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi resmi dan lengkap, silakan salin link di bawah ini.

https://www.bca.co.id/id/tentang-bca/media-riset/pressroom/siaran-pers/2024/01/08/09/06/hore-limit-transaksi-bca-naik-mulai-januari-2024

Berita Terbaru

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle52 menit lalu
Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Olahraga1 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Nasional2 jam lalu
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lifestyle2 jam lalu
Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Subang2 jam lalu
Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Laporan Keuangan Palsu Ikut Dibidik, Prabowo Tutup 700 BUMN Bermasalah

Nasional3 jam lalu
Prabowo Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penyalurannya

Prabowo Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027, Ini Fokus Penyalurannya

Nasional3 jam lalu
Proyek Pengairan PUPR Subang Capai 95 Persen, Tiga Lokasi Masih Dikerjakan

Proyek Pengairan PUPR Subang Capai 95 Persen, Tiga Lokasi Masih Dikerjakan

Subang4 jam lalu
PKS Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Mardani: Tidak Bisa Dianggap Angin Lalu

PKS Soroti Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Mardani: Tidak Bisa Dianggap Angin Lalu

Nasional4 jam lalu