PASUNDAN EKSPRES- Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah pada Sabtu (1/6) pukul 11:00 waktu setempat.
Penangkapan terjadi saat mereka keluar dari hotel tempat mereka menginap.
Informasi ini dikutip dari Kumparan, Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie, setelah melakukan kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah. "Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah," ujar Yusron.
Dari 37 WNI yang ditangkap, terdapat 16 perempuan dan 21 laki-laki. Mereka merupakan rombongan dari Makassar.
Dalam rombongan tersebut, terdapat satu orang koordinator berinisial SJ yang menggunakan visa multiple yang berlaku selama satu tahun.
Selain SJ, ada seorang koordinator lainnya yang saat ini sedang diburu oleh pihak keamanan Arab Saudi, berinisial TL. Saat ini, 37 orang yang telah ditangkap sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi prosedur hukum di negara lain.