Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ini Kata Ustadz Felix Siauw Soal Pernikahan dalam Agama Islam: Ibadah Paling Lama

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:30 WIB
Bagikan:
Ini Kata Ustadz Felix Siauw Soal Pernikahan dalam Agama Islam: Ibadah Paling Lama
Ustadz Felix Siauw mengungkap apa itu makna pernikahan dalam agama Islam. (Foto: screenshot YouTube Nikita Willy Official)

PASUNDAN EKSPRES - Ustadz Felix Siauw mengungkap apa itu makna pernikahan dalam agama Islam dalam sebuah podcast.

Pernikahan dalam agama Islam termasuk dalam perwujudan ibadah, bahkan disebut sebagai ibadah terpanjang selamanya.

Umat Muslim tentunya perlu mengetahui apa itu makna pernikahan dan tujuan pernikahan dalam agama Islam.

Hal ini dibahas seluruhnya oleh Ustadz Felix Siauw dalam podcast Mom's Corner bersama Nikita Willy dan Indra Priawan di kanal YouTube Nikita Willy Official yang diunggah pada 23 Maret 2024.

Menurut Ustadz Felix, pernikahan dalam agama Islam merupakan ibadah paling lama di antara ibadah lainnya.

"Kalo di dalam Islam, pernikahan itu adalah sesuatu yang memang, kaya apa ya, kaya ibadah paling lama," ucapnya kepada Nikita Willy dan Indra Priawan.

Ustadz Felix pun menerangkan ada empat tujuan daripada pernikahan dalam agama Islam, salah satunya yang tercantum dalam QS Ar-Rum Ayat 21.

"Kata Allah, sesungguhnya sebagian daripada tanda-tanda kekuasaan Allah adalah Allah jadikan kalian berpasang-pasangan, nah yang pertama adalah berpasang-pasangan, untuk apa, untuk sakinah," tuturnya.

Oleh karena itu, ustadz Felix mencontohkan penggunaan ucapan samawa atau sakinah, mawadah, warahmah yang merupakan doa baik yang diharapkan oleh umat Muslim ketika baru saja melaksanakan pernikahan dan menjalin rumah tangga baru.

Lebih lanjut, pendakwah keturunan Tionghoa-Indonesia itu mengungkap apa saja tujuan daripada pernikahan, yaitu pertama mempunyai visi.

"Nah, yang pertama dia punya visi, dia punya sesuatu yang ia kejar, artinya setiap orang yang menikah itu harus punya sebuah visi, sebuah hal yang diinginkan, sebuah hal yang dicari," katanya.

Menurut Ustadz Felix Siauw, ketika pasangan sudah mempunyai visi, maka timbul rasa sakinah atau munculnya rasa tenang dan stabil dengan kehadiran pasangan di sampingnya.

Selain sakinah, Ustadz Felix juga menjelaskan tujuan daripada pernikahan yaitu memenuhi kebutuhan biologis serta mempunyai keturunan.

"Jadi, setidaknya berdasarkan tujuan pernikahan ada empat juga yang Allah inginkan dari pernikahan seorang laki-laki dan perempuan dalam agama Islam, yang pertama adalah dia punya visi yang bisa diselesaikan, yang kedua adalah dia punya pasangan yang membuat ia merasa sakinah, stabil, tenang, yang ketiga adalah urusan biologisnya terpenuhi, yang keempat adalah dia bisa punya keturunan," tandasnya. (inm)

Berita Terbaru

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Update Timeline Program Maganghub Batch 3 Angkatan II 2026, Jangan Sampai Ketinggalan!

Nasional1 jam lalu
TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

TAUD Data 13 Massa Aksi yang Ditangkap Usai Demo Indonesia Sadar, Satu di Antaranya Anak di Bawah Umur

Nasional2 jam lalu
FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

FIF Fun Run Subang 2026 Digelar 7 November, Catat Agendanya!

Lifestyle3 jam lalu
Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Download Kalender 2027 Resmi Kemenag, Dilengkapi Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Perkiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Hylo Open 2026

Olahraga3 jam lalu
5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

5 Warna Cat Interior Rumah yang Hangat, Bikin Hunian Lebih Nyaman dan Estetik

Lifestyle4 jam lalu
Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Gandeng AGAVI Institute, Bapperida Buka Program Subang Youth Preneur 2026 Untuk Pelaku UMKM

Subang5 jam lalu
PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

PPN Pembalut Wanita Masih Dipungut, Wacana Pembebasan Belum Masuk Kajian

Nasional5 jam lalu
Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Penjelasan BPJS Kesehatan Soal Isu Penonaktifan PBI JK Untuk Desil Tertentu

Nasional6 jam lalu
Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Pidana Kerja Sosial Subang 2026 Mulai Diterapkan, Terpidana Jalani Hukuman di Panti Asuhan

Subang6 jam lalu