Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Begini Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 yang Siap Memperebutkan 3000 Tiket

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|12:02 WIB
Bagikan:
Begini Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 yang Siap Memperebutkan 3000 Tiket
Mudik Gratis Dishub Jabar untuk Lebaran 2024. (Sumber Gambar: Dishub Jabar)

PASUNDAN EKSPRES - Program mudik gratis Dishub Jabar untuk Lebaran tahun 2024 telah diluncurkan. Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Mudik Gratis Dishub Jabar, disediakan total 3.000 tiket mudik gratis.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik ke berbagai destinasi seperti Yogyakarta, Solo, Tasikmalaya, Sukabumi, Pangandaran, Cilegon, dan Kuningan.

Bus Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Dishub Jabar akan berangkat dari beberapa lokasi, termasuk Bandung, Bogor, Depok, dan Yogyakarta.

Pendaftaran untuk program Mudik Gratis Dishub Jabar akan dibuka mulai tanggal 1 hingga 25 Maret 2024.

BACA JUGA:Tips dan Peluang Kerja Paruh Waktu di Tahun 2024

BACA JUGA:Polemik Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025

Syarat Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Peserta harus merupakan Warna Negara Indonesia.
  2. Setiap pendaftar diperbolehkan mendaftar hanya satu kali dengan menggunakan 1 tiket per Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Pendaftar bisa mendaftarkan diri sendiri atau anggota keluarganya.
  4. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK Kartu Keluarga (KK) bagi yang tidak punya KTP.
  5. Setelah mendaftar, peserta diwajibkan untuk melakukan konfirmasi atau pendaftaran ulang maksimal dalam waktu tiga hari. Dokumen yang harus dibawa saat konfirmasi yaitu KTP (asli dan fotokopi) dan juga KK (asli dan fotokopi).

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Berikut Cara dan Syaratnya

BACA JUGA:Kisah Pria Lulusan D3 Jadi Pemulung yang Ditemui Dedi Mulyadi

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Untuk proses pendaftaran, tersedia dua opsi, yaitu secara online dan offline:

Secara Online:

  1. Unduh aplikasi Mudik Gratis Jabar 2024 dari PlayStore.
  2. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu.
  3. Setelah akun dibuat, masuk ke dalam aplikasi dan ikuti langkah-langkah registrasi yang tersedia.

Secara Offline:

  1. Datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) atau kantor perwakilan Jawa Barat untuk lokasi tertentu seperti Yogyakarta dan Solo.
  2. Peserta yang mendaftar secara offline akan menerima tiket cetak setelah petugas memasukkan data registrasi ke dalam sistem.

Diperlukan untuk dicatat bahwa kuota untuk program mudik gratis ini terbatas. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat diharapkan untuk segera mendaftar. 

Proses konfirmasi diperlukan untuk memastikan partisipasi dan pengelolaan kuota dengan efektif. (pm)

Berita Terbaru

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle27 menit lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga36 menit lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional1 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta2 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional3 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat4 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat5 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang5 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional5 jam lalu