PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai 1 Oktober 2024 yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Bulan September telah usai dan kini memasuki bulan Oktober yang merupakan bulan ke-10 dalam kalender Masehi.
Pada 1 Oktober, setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang merupakan hari besar nasional.
Pada tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada hari Selasa (1/10).
BACA JUGA:Daftar Hari Besar Nasional Internasional dan Tanggal Merah di Bulan Oktober 2024
Sebagai salah satu hari besar nasional, masyarakat perlu mengetahui apakah tanggal 1 Oktober termasuk hari libur atau tidak.
Terkait hari libur di Indonesia, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Merujuk pada SKB 3 Menteri, di bulan Oktober 2024 ini tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama.
Oleh karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober bukanlah hari libur nasional.
BACA JUGA:Dibuka Oktober, Simak Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK 2024 beserta Persyaratannya
Kendati demikian, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahunnya oleh bangsa Indonesia pada 1 Oktober untuk mengenang peristiwa pasca-pemberontakan Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI.
Adapun Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati untuk mengenang gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965.
Hal ini menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia sebab melalui peringatan tersebut, masyarakat dapat terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (inm)