Nasional

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Berprestasi, Kemenpora Sediakan Beasiswa S2 dan S3

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Atlet Berprestasi, Kemenpora Sediakan Beasiswa S2 dan S3

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghadirkan program beasiswa S2 dan S3 untuk para atlet dan pelaku olahraga berprestasi.

Kemenpora terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan para atlet dan pelaku olahraga berprestasi, salah satunya melalui program beasiswa.

Hal ini disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo dalam Penghargaan Insan Olahraga Berprestasi 2024 di Media Center Graha Kemenpora, Jakarta, Rabu (2/10).

"Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga terus melakukan upaya-upaya sistematis dalam meningkatkan kesejahteraan para atletnya dan pelaku olahraga berprestasi. Kami sedang mencari terobosan pendidikan yang lebih baik bagi para atlet atau mantan atlet," ucap Dito.

Dilansir dari laman Kemenpora, Dito berharap pendidikan atlet yang selama ini waktunya habis untuk latihan menjadi teratasi dengan berbagai upaya, termasuk di antaranya pendidikan khusus bagi atlet.

BACA JUGA:Menpora Dito Sebut Indonesia Ditawari Tuan Rumah Olimpiade 2036, Jakarta dan Bali Jadi Opsi

Dalam hal ini, pihaknya telah meluncurkan program beasiswa bidang keolahragaan kolaborasi Kemenpora RI dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Adapun program beasiswa khusus bidang keolahragaan ini baru dibuka untuk jenjang S2 dan S3.

"Sementara ini baru untuk S2 dan S3. Jadi seluruh insan olahraga kini jangan pusing untuk meneruskan kuliahnya. Bisa di luar negeri, bisa di Harvard, jangan pusing memikirkan uangnya," katanya.

Menpora menjelaskan, program beasiswa ini khusus diperuntukan para atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga berdasarkan ketentuan undang-undang. 
Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka jika ingin mengambil pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri. 

"Karena ini full support dari beasiswa, jadi ini kami buka kesempatan untuk meraih pendidikan yang sebaik-baiknya," ujarnya.

BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menpora: Selamat Jawa Barat Juara Umum

Sementara itu, untuk pemberian beasiswa ini dikatakan tidak ada syarat prestasi minimal, namun yang terpenting semua persyaratan terpenuhi, baik atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Keolahragaan.

Ke depannya, Kemenpora terus melakukan upaya terobosan bagi para atlet Indonesia, terutama dalam rangka mendorong tumbuhnya industri olahraga.

"Sehingga kesejahteraan semua pihak yang berkecimpung di dunia olahraga makin baik," tandas Menpora Dito. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua