Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Gempa Bumi di Lembata, NTT: Analisis dan Arahan BMKG

F
Fahrizal Abdul MEditor: Fahrizal Abdul M
|22:29 WIB
Bagikan:
Gempa Bumi di Lembata, NTT: Analisis dan Arahan BMKG
telah terjadi gempa bumi berskala 5.1 magnitudo di wilayah Lembata, Nusa Tenggara Timur. (screenshot @inatews.bmkg.go.id)

PasundanEkspres - Pada tanggal 13 Mei 2024, wilayah Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang oleh gempa bumi dengan magnitudo 5.1. Gempa ini terjadi pada pukul 21:08:35 WIB, dengan lokasi episenter di koordinat 7.68 LS dan 123.70 BT, atau sekitar 91 km timur laut Lembata, NTT. Kedalaman gempa tercatat sebesar 284 km.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Namun, BMKG mengeluarkan arahan untuk masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Gempa susulan dapat terjadi setelah gempa utama dan Arahan BMKG untuk Masyarakat

Tetap Tenang: Jangan panik dan tetap tenang saat gempa terjadi.

Lindungi Diri: Jika berada di dalam bangunan, berlindunglah di bawah meja atau benda kokoh lainnya untuk melindungi diri dari benda yang jatuh.

Periksa Lingkungan: Setelah gempa, periksa apakah ada kerusakan pada bangunan atau fasilitas sekitar yang dapat membahayakan.

Siapkan Kit Darurat: Pastikan Anda memiliki kit darurat yang berisi kebutuhan dasar untuk beberapa hari, termasuk air, makanan, obat-obatan, dan senter.

Ikuti Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi dari BMKG atau lembaga resmi terkait untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Gempa bumi merupakan fenomena alam yang tidak dapat diprediksi dengan pasti, namun dengan kesiapsiagaan dan pengetahuan yang cukup, risiko kerusakan dan cedera dapat diminimalisir. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti arahan dari BMKG dan pihak berwenang setempat untuk keselamatan bersama.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang6 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat15 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang33 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu