PASUNDAN EKSPRES - Bansos PIP akan segera dimulai. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan bantuan kepada siswa-siswi yang berada di jenjang pendidikan dasar dan menengah, dengan tujuan membantu meringankan biaya pendidikan mereka.
Bansos PIP akan Segera Dimulai
Program Indonesia Pintar (PIP) terbagi menjadi beberapa jenis bantuan, antara lain, Bantuan Siswa, Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan, dan Bantuan Beasiswa.
Selain memberikan bantuan finansial langsung, program Indonesia Pintar (PIP) juga bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan dalam bidang pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA: Dari mana Sumber Harta Kekayaan Kaesang Pangarep sampai Bisa Hidup Hedon dan Mewah?
BACA JUGA: 9 Partai Non Parlemen Deklarasi Dukungan KDM-Erwan Maju Pilgub Jabar
Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah di kalangan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu.
PIP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pada bidang pendidikan.
Berdasarkan informasi terbaru, jadwal pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) akan dialihkan ke tahap berikutnya, namun hanya untuk peserta didik tertentu.
Proses penyaluran bantuan pendidikan untuk termin kedua Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan selesai pada bulan September 2024. Namun, masih ada sejumlah peserta didik yang belum menerima bantuan sosial ini dari pemerintah.
Meskipun penyaluran bantuan PIP untuk termin kedua direncanakan rampung pada bulan September 2024, proses penyaluran bantuan sosial ini dipastikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2024.
Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah penerima manfaat yang belum menerima dana bantuan tersebut di kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.
Berdasarkan informasi terbaru, proses pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan dialihkan ke termin ketiga yang berlangsung antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Perubahan dalam jadwal pencairan ini diperuntukkan khusus bagi peserta didik yang baru saja melakukan aktivasi rekening mereka.
(ipa)