SUBANG-Tahapan Pilkada di Kabupaten Subang terus bergulir, setelah KPU membentuk PPK dan PPS, kini Bawaslu melalui Panwascam yang baru dilantik langsung merekrut calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
PKD itu nantinya akan bertugas di setiap kelurahan dan desa seKabupaten Subang yang jumlahnya 253 orang.
Kedudukan dan tugas PKD akan sangat membantu Panwascam dalam mengawasi semua tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Subang.
Perekrutan PKD yang digelar serentak seKabupaten Subang itu, kini sudah memasuki tahapan test wawancara, mereka yang dinyatakan ikut test wawancara sudah lolos tes administerasi.
Salahsatu Panwascam yang melakukan test wawancara adalah Panwascam Pagaden. Dan menurut Ketua Panwascam Pagaden Edi Sopian, yang mengikuti test wawancara berjumlah 16 orang dari 19 orang yang dinyatakan lolos test administerasi.
"Iya tadi yang hadir dan ikut test wawancara hanya 16 orang dari jumlah 19 orang, yang berhak ikut test wawancara," kata Ketua Panwascam Pagaden Edi Sopian usai mewawancara belasan calon PKD tersebut, Senin (27/5).
Sementara itu, kebutuhan PKD di wilayah Panwascam Pagaden sebanyak 10 orang, sesuai jumlah desa yang ada di Kecamatan Pagaden.
Materi test wawancara yaitu seputar integritas calon PKD dan tugas pokok PKD.
Dikatakannya, bahwa test wawancara adalah penentu bagi calon PKD, dimana dari hasil test itu dapat dinilai wawasan pengetahuan seputar pilkada, juga tugas dan peran PKD di lapangan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Subang tahun 2024 ini.
Dengan terbentuknya PKD nanti, Panwascam mengharapkan penyelenggaraan tahapan pilkada berjalan aman damai dan kondusif.(dan)