SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang resmi melantik sebanyak 4.797 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang akan bertugas di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Subang, pada Senin (25/6).
Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan, guna memastikan keseragaman dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas.
KPU Subang menegaskan komitmennya untuk menjamin pemutakhiran data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap petugas Pantarlih yang telah dilantik akan menjalani bimbingan teknis yang intensif.
Bimbingan ini bertujuan agar para petugas memahami dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Sebagai bagian dari persiapan dan dukungan terhadap kelancaran tugas Pantarlih, KPU Subang juga telah mendistribusikan Alat Kelengkapan Kerja kepada setiap petugas. Alat-alat ini mencakup semua perlengkapan yang diperlukan untuk memutakhirkan data pemilih dengan efektif, termasuk perangkat teknologi informasi dan panduan kerja.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menyatakan, pelantikan dan persiapan yang matang ini merupakan langkah penting dalam upaya untuk menyelenggarakan pemilu.
"Kami yakin Pantarlih bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah demi terciptanya data pemilih Pilkada yang lebih berkualitas," jelasnya.
Dengan terlaksananya pelantikan ini, KPU Subang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu yang akan datang. Selain itu, KPU Subang juga bertekad untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Subang dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta membangun demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Subang.(cdp/ysp)