News

Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Terkait Tak Hadir Dalam Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda jabar Sumber foto sindonews.com
Polda jabar Sumber foto sindonews.com

PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran kuasa hukum penyidik dalam persidangan pertama praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengakui alasan pihaknya tidak hadir dalam persidangan praperadilan itu karena memiliki jadwal lain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Jadi terkait dengan praperadilan Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang pengadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun karena ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, maka kuasa hukum dari Polda Jabar belum bisa hadir dalam persidangan tersebut," ungkap Kombes Pol Jules, Rabu (26/6/2024).

Ia pun berjanji pada persidangan selanjutnya atau yang sudah dijadwalkan kembali pada 7 Juli pekan depan, kuasa hukum dari Polda Jabar akan hadir dalam persidangan di PN Bandung.

"Kami pastikan pada persidangan selanjutnya, kuasa hukum Polda Jabar akan hadir," tegasnya.

Selain itu, tim kuasa hukum Polda Jabar pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky warga Cirebon, yaitu Pegi Setiawan.

Wawancara: Kabid Humas Polda Jabar/ Kombes Pol Jules Abraham Abast

SebelumnyaSidang praperadilan pertama Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung ditunda akibat penyidik Polda Jabar tak datang dalam persidangan.

Penundaan ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, pihak Pegi Setiawan yang menilai ketidakhadiran Polda Jabar merupakan bentuk arogansi dan tidak menghormati hukum.

Persidangan pun ditunda dan kembali dijadwalkan pada 7 Juli 2024 atau Senin depan.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua