News

Narapidana Kasus Narkotika Penuhi Lapas Kelas IIA Kabupaten Subang

Lapas Kelas IIA Subang

SUBANG-Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Subang didominasi dari kasus narkoba. 

Binmas Lapas Kelas II A Subang, Ricky Fahriza jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Subang telah mencapai 848 orang. 

"Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Subang per 1 Juni 2024 adalah 848 orang, dengan rincian narapidana pria 739 orang, tahanan pria 105 orang, serta tahanan wanita 4 orang," ucapnya. 

Ia mengatakan jumlah tersebut paling banyak berasal dari kasus narkoba. "Jumlah ini didominasi oleh kasus narkoba sebanyak kurang lebih 50 persen," ucapnya. 

Ricky juga mengatakan, saat ini Lapas Kelas IIA Subang sudah jauh melebihi kapasitas. 

"Tentu sudah overkapasitas, kapasitas dari Lapas ini sebanyak 364 orang. Jumlah yang sangat jauh, dan tidak sebanding petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ucapnya. 

Dirinya berharap integrasi seperti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, dapat diberikan secara maksimal. 

"Harapannya integrasi seperti program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, dapat diberikan secara maksimal sehingga selain mengurangi jumlah penghuni, dengan maksimalnya pemberian integrasi WBP akan lebih siap untuk kembali di tengah-tengah masyarakat dengan harapan pulihnya hidup, kehidupan, dan penghidupannya," ucapnya. 

Ia mengatakan, tidak ada kendala dalam pemberian integrasi, serta pembinaan kepada WBP di Lapas Kelas IIA Subang. 

"Untuk pemberian integrasi saat ini tidak ada kendala Alhamdulillah, kita berupaya secara maksimal. Begitupun dalam pembinaan kepribadian maupun kemandirian, dengan harapan dapat memberikan bekal kepada WBP sebelum kembali di tengah masyarakat," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua