Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Keolahragaan
RAPAT KERJA: Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

KOTA BANDUNG-Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja (raker) melanjutkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bandung, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),

Turut hadir, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) dan Tim Penyusun Naskah Akademika (NA).

Raker tersebut dipimpin Ketua Pansus 8, Hasan Faozi dan dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi dan anggota Pansus 8. Di antaranya, Yoel Yosaphat, Ferry Cahyadi Rismafury dan Agus Gunawan.

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi mengatakan, rapat ini untuk merampungkan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap setelah rampung bisa cepat difasilitasi ke Gubernur.

“Kami melakukan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal akhir, sehingga bisa rampung dan segera bisa lakukan fasilitasi,” kata Hasan melalui rilisnya, Selasa (25/6).

Hasan menambahkan, rapat tersebut membahas terkait beberapa bab, di antaranya Pendanaan Keolahragaan, Sistem Data Terpadu Keolahragaan Daerah, Kerja Sama, dan bab Industri Olahraga.

Dirinya pun berharap draf Raperda Keolahragaan tersebut rampung dan sesuai dengan peraturan yang ada. “Setelah hari ini kita bahas seluruhnya, besok tim secara internal melakukan penyempurnaan, berharap drafnya bagus berdasarkan tata aturan perundang-undangan,” ujar Hasan.

Dirinya pun menyebutkan, Perda tentang Keolahragaan ini dalam upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung. "Yakni, kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.(adv/add/ysp)

Berita Terbaru

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang Didemo Warga, Soroti Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Headline14 menit lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Bupati Reynaldy Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Headline41 menit lalu
Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Cara Matikan Fitur Unduh Otomatis File di WhatsApp, Bisa Hemat Memori HP

Lifestyle1 jam lalu
Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Wamen Ossy Ajak Kolaborasi para Arsitek untuk Wujudkan Visi Kota 2045

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Nasional3 jam lalu
Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Deklarasi Damai Pilkades Subang, Kapolres: Beda Pilihan, Persaudaraan Harus Tetap Terjaga

Headline3 jam lalu
Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Wabup Subang Agus Masykur Dorong Pemuda Jadi Pelopor Perubahan dan Manfaatkan Peluang Pembangunan

Headline3 jam lalu
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Laut Bercerita, Angkat Perjuangan Aktivis Mahasiswa

Lifestyle3 jam lalu
600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

600 Truk Disiapkan, Peluncuran Program Gentengisasi di Majalengka Libatkan 34 UMKM

Nasional4 jam lalu
Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Kasus ISPA Akibat Karhutla Capai 333 Ribu, 75 Ribu di Antaranya Balita

Nasional4 jam lalu