PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMP beserta rincian besaran gajinya.
Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus lalu dan banyak diminati oleh pelamar yang ingin berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejumlah instansi pemerintah mulai dari kementerian, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah ramai-ramai membuka formasi untuk semua lulusan mulai dari SMP, SMA/sederajat, D3, S1 hingga S3.
BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan! Daftar 10 Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat
Namun, bagi masyarakat yang hanya tamatan SMP dapat mengikuti seleksi CPNS 2024 ini asalkan memenuhi persyaratan yang diberikan oleh masing-masing instansi.
Adapun instansi yang membuka kebutuhan dengan kualifikasi pendidikan minimal SMP atau sederajat adalah pemerintah daerah (pemda).
Bagi pelamar yang tertarik mengikuti seleksi CPNS 2024 dapat mendaftarkan diri melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ sebelum 6 Spetember 2024.
BACA JUGA:CPNS 2024 untuk S1 Semua Jurusan, Begini Cara Cek Formasinya
Untuk lowongan yang tersedia untuk lulusan SMP dan sederajat dibuka untuk jabatan sebagai Juru Pelihara Cagar Budaya yang dibuka oleh 8 instansi pemerintah daerah.
Berikut formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMP beserta rincian pekerjaan, besaran gajinya dan persyaratan administrasi.
1. Pemerintah Kota Lhokseumawe
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 2 (CPNS Umum) dan 1 (CPNS Penyandang Disabilitas)
- Uraian Tugas Jabatan: Membersihkan dan merawat cagar budaya dan situs sesuai dengan prosedur pelestarian cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
2. Pemerintah Kabupaten Simalungun
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 3 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegatan pemeliharaan dan pengamanan objek yang diduga cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 1.685.700 - Rp 3.400.000
3. Pemerintah Kabupaten Nias Selatan
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 1 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegatan pemeliharaan dan pengamanan objek yang diduga cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 2.400.000 - Rp 3.500.000
BACA JUGA:CPNS 2024 di Purwakarta, Sedia 125 Formasi, Apa Saja?
4. Pemerintah Kabupaten Lingga
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 9 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengamanan objek yang diduga cagar budaya dan cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 1.918.700 - Rp 2.718.700
5. Pemerintah Kabupaten Seluma
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 7 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: merawat, memelihara, dan menjaga keamanan cagar budaya.
- Besaran Gaji: Rp 2.500.000 - Rp 5.000.000
6. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 2 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang Obyek Wisata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung kelancaran tugas lingkungan unit kerja berdasarkan pedoman yang ada untuk kelancaran tugas
- Besaran Gaji: Rp 1.500.000 - Rp 3.000.000
7. Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 10 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengamanan objek yang diduga cagar budaya dan cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 1.500.000 - Rp 3.000.000
8. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
Formasi Juru Pelihara Cagar Budaya
- Kebutuhan Formasi: 1 (CPNS Umum)
- Uraian Tugas Jabatan: Melakukan kegiatan pemeliharaan dan pengamanan objek yang diduga cagar budaya dan cagar budaya
- Besaran Gaji: Rp 2.299.800 - Rp 2.819.500
BACA JUGA:CPNS 2024 di Bandung, Segini Jumlah Formasinya
Persyaratan Administrasi yang Dibutuhkan:
- Ijazah SMP/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama
- Transkrip/Daftar Nilai asli SMP/Sederajat
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah
- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari Dukcapil/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi
- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
(inm)