News

Kendaraan Berat di Subang Masih Beroperasi di Pagi Hari

Jadwal Operasi

SUBANG-Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur jam operasional kendaraan berat di Kabupaten Subang, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi aturan ini masih jauh dari optimal.

Berdasarkan pengamatan langsung oleh Tim Pasundan Ekspres pada Selasa pagi (20/8), sejumlah kendaraan berat, termasuk truk tronton, masih terlihat melintas di waktu yang seharusnya sudah dilarang oleh Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. 

Pantauan dimulai dari arah Jalancagak menuju Subang sejak pukul 07:25 WIB, di mana terlihat arus kendaraan dari arah Subang menuju Bandung sudah mulai padat dengan berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat yang seharusnya belum diizinkan untuk beroperasi pada jam tersebut. 

Tepat pada pukul 07:57 WIB, dua unit truk tronton besar terlihat melaju di jalan utama, diikuti oleh dua kendaraan bermuatan lainnya pada pukul 08:00 WIB.

Menurut regulasi yang tertuang dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2023, operasional kendaraan angkutan barang memiliki batasan waktu yang ketat. Pada hari kerja (Senin hingga Jumat), kendaraan berat dilarang beroperasi pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. 

Sedangkan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu), pembatasan operasional diperpanjang dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Pembatasan ini dirancang untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya, terutama di ruas-ruas jalan yang sering dilalui kendaraan berat

Warga setempat yang tinggal di sekitar jalur operasional kendaraan berat ini tak pelak menjadi pihak yang paling terdampak.

Salah satu warga Cijambe, Wawan dengan nada penuh keluhan menyampaikan, bahwa keberadaan mobil-mobil besar tersebut sangat mengganggu kenyamanan berkendara, terutama di pagi hari. "Setiap pagi, saya sering melihat deretan truk besar yang membawa material. Mereka memenuhi jalan dan menyebabkan kemacetan yang parah. Hal ini tentu saja membuat perjalanan menjadi tidak nyaman dan memakan waktu lebih lama," ucap Wawan.

Selain masalah kemacetan, Wawan juga menyoroti risiko yang timbul dari operasi kendaraan berat ini. Truk-truk besar yang membawa muatan seperti batu dan pasir sering kali tidak sepenuhnya tertutup atau diamankan. Akibatnya, banyak material yang tercecer di sepanjang jalan, yang tidak hanya membuat jalanan menjadi kotor tetapi juga berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. 

"Sering kali saya melihat batu atau kerikil yang jatuh dari truk-truk ini dan berserakan di jalan. Ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut," tambahnya.

Gema, warga lainnya yang tinggal di Kasomalang, juga mengungkapkan keluhan serupa. Menurutnya, jalanan di kawasan Jalancagak, khususnya di area perkebunan teh, sering kali dipenuhi dengan kerikil yang tercecer dari truk-truk yang melintas. Kondisi ini menyebabkan jalanan menjadi licin dan sangat berisiko bagi para pengendara, terutama sepeda motor. 

"Kerikil-kerikil yang berserakan di jalan sangat berbahaya, apalagi di area perkebunan teh yang jalannya berkelok dan menurun. Saya pernah melihat ada pengendara motor yang terpeleset karena licinnya jalan akibat kerikil tersebut," jelas Gema.

Keberadaan kendaraan berat di jalan-jalan utama, terutama pada jam sibuk di pagi hari, bukanlah sesuatu yang seharusnya diabaikan. Idealnya, kendaraan-kendaraan dengan muatan besar seperti itu beroperasi di luar jam sibuk untuk menghindari kemacetan dan meminimalisir risiko kecelakaan. Namun, kenyataannya, truk-truk ini tetap melintas di pagi hari dengan intensitas yang cukup tinggi.

Dari sisi sosial, kemacetan yang terjadi secara terus-menerus dapat menimbulkan ketegangan di antara pengguna jalan. Tidak jarang terjadi insiden kecelakaan lalu lintas akibat padatnya kendaraan di jalanan, yang sering kali melibatkan kendaraan besar dengan kendaraan kecil seperti sepeda motor atau mobil pribadi. 

Di sisi lain, keberadaan material yang tercecer di jalanan juga dapat menimbulkan konflik antara warga dengan pihak pengelola kendaraan berat, terutama jika tidak ada tindakan cepat untuk membersihkan jalanan.(hdi/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua