SUBANG - Bagi masyarakat Subang yang ingin mengabdi dan berkarya di pemerintahan daerah, ada kabar gembira! Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan ratusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Menurut Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Subang, Hasan Sahroni, usulan formasi ini didasarkan pada kebutuhan ASN di Kabupaten Subang, dengan mempertimbangkan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun di tahun 2024.
"Informasi dari Kemenpan-RB, Kabupaten Subang mendapat kuota pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2024. Oleh karena itu kami akan mengusulkan ratusan formasi," ujar Hasan Sahroni, Senin (6/5).
Secara rinci, BKPSDM Subang mengusulkan sekitar 500 formasi PPPK dan 250 formasi CPNS. Jumlah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang.
Namun, perlu diingat bahwa penetapan kuota akhir tetap berada di tangan Kementerian PAN-RB.
Berikut beberapa informasi penting terkait rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang
-Jumlah ASN di Kabupaten Subang saat ini: 12.000 orang
-Jumlah PPPK: 3.000 orang
-Jumlah PNS: 9.000 orang
-Kebutuhan formasi PPPK tahun 2024: sekitar 500 orang
-Kebutuhan formasi CPNS tahun 2024: 250 orang
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang, ikuti terus informasi resmi dari BKPSDM Kabupaten Subang.