SUBANG-Dua tahun terakhir angka kemiskminan ekstrem di Kabupaten Subang mencapai 190.436 ribu Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah 675.177 individu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjansos) Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deni Wiryanto menyampaikan, data tersebut merupakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Dara dari P3KE ini, menurut data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemnko PMK) data tersebut masuk ke dalam angka kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Namun, kata Deni, data kemiskinan di Kabupaten Subang dua tahun terakhir yakni pada tahun 2022 dan 2023 menurun sebanyak 0,23 persen.
“Untuk data kemiskinan ada penurunan sekitar 0,23 persen jadi angkanya 2022 itu 9,75 persen, untuk 2023 ada penurunan 9,25 persen,” kata Deni.
Dia menyebut, saat ini Dinas Sosial bersama stakeholder terkait di Kabupaten Subang berupaya dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Jadi, lanjut Deni, bukan hanya Dinas Sosial saja yang memiliki tanggung jawab mengurus kemiskinan ekstrem. Tetapi semua OPD bisa bahu membahu, bersinergi bagaimana caranya mengatasi kemiskinan di Kabupaten Subang ini bisa menurun.
“Kita berharap semua program-program, bukan hanya dari Dinas Sosial saja tetapi dari OPD terkait harus sama-sama bisa mengerucut ke dalam upaya bagaiamana menangani kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.
Adapun faktor yang memicu terjadinya kemiskinan ekstrem adalah ekonomi, kondisi pendidikan, faktor pengangguran, faktor daya beli dan lainnya.(cdp/ysp)