News

Irda Subang Cegah Penyalahgunaan Keuangan Desa

Anggaran dana desa

SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) Subang terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Inspektur Irda Kabupaten Subang Memet Hikmat mengatakan, Irda Subang melakukan beberapa upaya untuk mencegah penyalahgunaan anggaran DD dan ADD.

"Pembinaan di Dispemdes, untuk pencegahan penyalahgunaan ada audit reguler Irda dan diminta setiap desa memasang informasi APBDes dengan banner, spanduk, atau lainnya di tiap dua desa," ucapnya. 

Dalam melaksanakan upaya tersebut, Irda masih menemui beberapa kendala baik dari segi Sumber daya manusia, maupun secara fisik. 

"Kendala masih ada keterbatasan SDM tentang cara perhitungan pajak, pembangunan fisik dan lain sebagainya," ucapnya. 

Ia mengimbau para kepala desa untuk senantiasa menggunakan DD dan ADD dengan bijak, sesuai regulasi, serta transparan. 

"Agar para kepala desa dalam memanfaatkan DD dan ADD melaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, juga keterbukaan melalui musyawarah desa dan dilaksanakan dengan gotong royong supaya efektif dan efesien," ucapnya. 

Dirinya mengharapkan agar penggunaan DD dan ADD tersebut dapat dicatat kedalam LPJ dan SPJ dengan sebaik mungkin, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

"Diharapkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) agar disiapkan sebaik mungkin juga termasuk SPJ, foto dokumentasi dan lain-lainnya," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua