SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengumumkan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang telah selesai dilaksanakan.
Dari hasil akhir pencoklitan, KPU Kabupaten Subang berhasil mendata sebanyak 1.200.596 pemilih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Subang.
Proses coklit yang dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 hingga hari ini, 24 Juli 2024, melibatkan 4.797 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas di 2.647 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selama tahapan ini, Pantarlih bekerja keras untuk memastikan setiap pemilih yang terdaftar sesuai dengan data yang ada, guna menjamin hak pilih setiap warga Subang.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Pantarlih, masyarakat, dan pihak terkait yang telah berkontribusi dalam suksesnya tahapan coklit ini.
“Keberhasilan dalam mendata 1.200.596 pemilih ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Kami akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” ujar Abdul Muhyi.
Dengan berakhirnya tahapan coklit, KPU Kabupaten Subang kini akan melanjutkan tahapan berikutnya dalam rangka mempersiapkan Pilkada 2024.
“Partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh masyarakat Subang sangat diharapkan untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini,” pungkasnya.(cdp/ysp)