Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan

H
HubaEditor: Huba
|08:23 WIB
Bagikan:
Oknum Polisi Pasangan Suami Istri Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Masuk Polwan
KASUS PENIPUAN: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan kasus penipuan yang menimpa anak petani di Subang.

SUBANG-Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Aiptu Heni Puspitaningsih sebagai tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa anak petani di Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Selain Heni, pihak Reskrim Polres Metro Jakarta Barat juga menetapkan Asep Sudirman, mantan anggota polisi yang telah dipecat sebagai tersangka. Kedua tersangka diketahui merupakan pasangan suami istri.

"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka," terangnya.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Carlim Sumarlin (56), seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.

Carlim melaporkan bahwa dirinya tertipu oleh Aiptu Heni dan suaminya, Asep Sudirman, dalam usaha agar anaknya, Teti Rohaeti, bisa lolos seleksi menjadi polisi wanita (Polwan). 

“Carlim telah menyerahkan uang sebesar Rp598 juta kepada pasangan tersebut sebagai 'uang pelicin',” jelasnya.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Aiptu Heni P alias HP dan Asep Sudirman merupakan langkah tegas dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus penipuan ini. 

Lanjut Andri Kurniawan, meskipun kedua tersangka telah ditahan, penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

“Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terbaru

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Tinjau Kawasan Yudikatif di Nusantara

Nasional1 jam lalu
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Subang Disepakati

Subang1 jam lalu
Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Beredar Surat Disebut-sebut Sebagai Undangan Pelantikan Sekda Subang untuk Rona Mairansyah Besok

Subang1 jam lalu
Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Revitalisasi Pasar Ciroyom Ditargetkan Rampung 2 Tahun

Bandung Barat2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Terima 100 Becak Listrik, Om Zein: Bentuk Kasih Sayang Pak Prabowo

Purwakarta2 jam lalu
Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Pagar Nusa Luncurkan Naskah Kuno "Serat Nitipraja Eyang Gandasoli"

Purwakarta2 jam lalu
Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Kawasan Industri Baru Subang Jadi Sasaran Rekrutmen Serikat Buruh

Subang3 jam lalu
Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Jadwal Konser dan Fanmeeting Kpop di Bulan Oktober 2026, Ada NCT 127 hingga Gong Yoo

Lifestyle5 jam lalu
Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Wajah Anak Bukan Konten, Privasi Anak di Sosial Media Jangan Disepelekan

Lifestyle6 jam lalu
Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Nama Sekda Kabupaten Subang Sudah Ada, Bupati: Besok Pelantikan, Tunggu Saja

Headline6 jam lalu