PURWAKARTA-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang yang diduga pelaku judi sabung ayam dan empat ekor ayam adu
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat setempat. "Mereka (masyarakat, red) merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam," kata Arwin kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Selasa (7/5).
Menyikapi informasi tersebut, pihaknya pun menggerebek arena judi sabung ayam tersebut. "Kami telah melakukan penggerebekan pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Di lokasi, pihaknya pun langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 11 orang yang berada di lokasi. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah geber adu ayam, empat ekor ayam adu, beberapa buah tas ayam, sejumlah sepeda motor dan HP milik para pelaku," ucapnya.
Kesebelas pelaku ini, lanjut dia, kemudian digelandang ke Polres Purwakarta untuk diperiksa lebih lanjut. "Para pelaku judi sabung ayam dan barang bukti diamankan ke Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Arwin.(add/sep)