News

KPU Karawang Pastikan Debat Publik Berlangsung Satu Kali

Debat Publik

KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, memastikan debat publik Pilkada Karawang 2024 hanya berlangsung satu kali. Debat publik rencananya akan digelar pada 9 November 2024 di stasiun Metro TV Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Karawang, Ikmal Maulana, menyampaikan pelaksanaan debat satu kali debat ini sudah berdasarkan keputusan bersama antara KPU dengan paslon cabup dan cawabup masing-masing melalui penghubung atau Liasion Officer (LO).

“Keputusan tersebut juga disaksikan pihak Bawaslu Karawang,” ujar Ikmal.

Dijelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2024, debat antar pasangan calon (paslon) atau publik sebagai metode kampanye boleh dilaksanakan maksimal 3 kali.

 Itu artinya, penyelenggara pemilu bisa melaksanakan debat minimal 1 kali atau maksimal 3 kali dengan menyesuaikan pagu anggaran masing-masing daerah.
“Dan yang melaksanakan debat 1 kali bukan hanya di Karawang. Karena kalau kami sebetulnya lebih memperhatikan aspek kualitas, spek jangkauan,” katanya.

"Salah satunya misalnya, kami selalu dalam setiap debat di pilkada-pilkada sebelumnya sampai di tahun ini, itu pasti harus di jam prime time jam 7 malam.

Mungkin kabupaten lain yang 2 atau 3 kali, tidak terlalu memperhatikan aspek jangkauan ini. Lebih baik kita sekali tapi kualitasnya maksimal, repotnya sama tapi jangkauannya maksimal,” kata Ikmal.

Senada, Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi menambahkan, anggaran debat publik Pilkada Karawang 2024 menelan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.

"Anggarannya Rp 1,5 miliar. Kenapa hanya satu kali karena memang di regulasi memungkinkan 1 kali atau paling banyak 3 kali,” beber Fauzi.

Menurutnya, debat paslon ini bertujuan agar masyarakat mengetahui lebih dekat profil dari masing-masing paslon serta visi-misi apa yang nantinya akan dijalankan.
Debat publik Pilkada Karawang 2024 akan diikuti dua pasangan calon (paslon), yakni nomor urut 1 Acep Jamhuri dan Gina Swara (Acep-Gina), lalu nomor urut 2 Aep Syaepuloh dan Maslani (Aep-Maslani).(use/ery) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua