News

Pemda Subang Serap Berbagai Usulan Kegiatan untuk Tahun 2025

Pemda Subang

SUBANG-Pemda Subang telah mencatat berbagai usulan program pembangunan untuk tahun 2025. Usulan yang sudah masuk hingga tingkat kabupaten ini, diawali berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan kemudian sampai ke tingkat perangkat daerah melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Pemda Subang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) membagi ke dalam tiga kategori berkaitan dengan hasil Musrenbang ini untuk memudahkan dalam pembacaan data program. 

Pertama, rekapitulasi usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan. Kedua, rekapitulasi usulan hasil forum perangkat daerah. Ketiga, rekapitulasi usulan pokok-pokok pikiran DPRD.

Pertama, rekapitulasi usulan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, dibagi ke dalam empat kelompok program. Antara lain bidang ekonomi, sosial budaya, prasarana dan tatang ruang, serta kelembagaan kecamataan. 

Dalam bidang ekonomi, terdapat 37 usulan kegiatan dari 13 kecamatan dengan total pagu Rp.1.557.881.549. Bidang sosial budaya terdapat 91 jenis usulan kegiatan dari 18 kecamatan dengan pagu Rp.3.877.545.389. 

Bidang prasarana dan tata ruang, terdapat 157 usulan kegiatan dari 29 kecamatan dengan pagu anggaran Rp.26.383.702.592. Kemudian di tingkat kecamatan terdapat 120 jenis usulan kegiatan dari 30 kecamatan dengan pagu Rp.18.180.870.471.

Kemudian kedua, rekapitulasi usulan hasil forum perangkat daerah. Untuk bidang prasarana dan tata ruang terdapat 164 jenis usulan kegiatan dari 28 kecamatan dengan total pagu usulan anggaran Rp.26.004.172.900.

Total pagu usulan anggaran tersebut tersebar di tiga dinas. Dinas PUPR sebesar Rp.23.241.172.900, DLH sebesar Rp.2.440.000.000 dan Dishub Rp.323.000.000. 

Usulan pagu anggaran tersebut, hampir 53,2 persen dialokasikan untuk peningkatan jalan.

Untuk bidang ekonomi, terdapat 22 jenis usulan kegiatan dari 10 kecamatan. Jumlah pagu usulan total Rp.1.563.682.698. Usulan pagu anggaran tersebut tersebar di tiga dinas. Dinas Pertanian Rp.1.302.682.698, DKUPP Rp.191.000.000 dan Disnakeswan Rp.70.000.000.

Untuk bidang sosial, total ada 60 jenis usulan kegiatan berdasarkan usulan dari 18 kecamatan. Total pagu usulan Rp3.997.722.366. Pagu usulan tersebut tersebar di seumlah dinas.

Antara lain Disdikbud Rp.2.873.877.366, Dinkes Rp.661.845.000, DP2KBP3A Rp.250.000.000, Disnakertrans Rp.192.000.000 dan Dispemdes Rp.20.000.000. Untuk tingkat kecamatan, total ada 121 jenis usulan kegiatan dengan pagu usulan Rp.18.434.422.037.

Selanjutnya yang ketiga, rekapitulasi usulan pokok-pokok pikiran DPRD. Terdapat 150 usulan peningkatan jalan poros desa, 56 usulan pembangunan TPT Jalan Desa, 31 pembangunan drainase jalan desa, 23 usulan peningkatan jalan desa, 12 usulan pembangunan/peningkatan TPT penunjang pertanian.

Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd mengatakan, perencanaan yang baik menentukan 50 persen dari keberhasilan, apabila perencanaan dilakukan secara terukur. Hal itu disampaikan saat membuka Musrenbang Kabupaten Subang Tahun 2024, bertempat di Lembah Sarimas Ciater, Kamis 18 April 2024 lalu.

Oleh karena itu, dia berpesan agar para pimpinan OPD dan Camat membuat perencanaan dengan baik dan bisa diimplementasikan agar hasil akhirnya juga memuaskan.

Dia mengatakan, usulan hasil Musrenbang harus dipahami oleh camat, karena hal tersebut akan dipertanggungjawabkan pada evaluasi pemerintahan daerah. 

"Perencanaan harus berdampak pada masyarakat, birokrasi pun harus berdampak pada masyarakat. Sekarang daerah-daerah sedang berlomba untuk mengejar perkembangan jangka menengah dan jangka panjang," ungkapnya.(ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua